Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Pramugari Garuda Siwi Widi Purwanti atau dikenal dengan panggilan Siwi Sidi memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap akun Twitter @digeeembok atas tudingan gundik, Senin (20/1).
ADVERTISEMENT
Siwi diperiksa sejak pukul 11.00 WIB sampai 16.15 WIB. Pengacara Siwi, Vidi G Syarif mengatakan, kliennya itu ditanya 42 pertanyaan oleh penyidik seputar laporannya itu.
“Tadi klien kami Siwi Widi sudah memberikan keterangannya dalam interview yang dilaksanakan oleh Ditreskrimsus dengan pengajuan pertannyaan sejumlah 42 pertanyaan nah itu menyangkut pertanyaan-pertanyaan soal laporan polisi yang kita sudah masukkan sejak 28 Desember lalu,” ucap Vidi di Mapolda Metro Jaya , Senin (20/1).
Vidi mengatakan, dalam pemeriksaan awal pihaknya membawa barang bukti postingan yang dianggap merugikan Siwi. Hal itu ia serahkan untuk membantu penyidik mendalami masalah tersebut.
“Ya sementara ini untuk tahap awal bukti-bukti postingan itu kemudian juga kami mengajukan beberapa saksi untuk bisa membantu penyidik mendalami masalah ini,” jelasnya.
Sementara itu, Siwi Sidi mengaku siap apabila kembali diperiksa oleh penyidik terkaita laporannya soal isu gundik.
ADVERTISEMENT
“Siap dong, pastilah,” kata Siwi.
Isu gundik di pusaran Garuda Indonesia memasuki babak baru. Siwi, pramugari Garuda yang dikaitkan dengan isu tersebut, melawan dan melaporkan akun Twitter @digeeembok atas tudingan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Laporannya tercantum per 28 Desember 2019 pada laporan polisi Nomor : LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus. Pelaporan itu menggunakan jeratan Pasal UU ITE.