Dirjen Imigrasi Dukung Langkah Hukum KPK usai OTT Kepala Imigrasi Jakbar
·waktu baca 3 menit

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko menyebut mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan korupsi yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (2/6) malam.
Hendarsam menegaskan pihaknya membuka pintu selebar-lebarnya bagi KPK untuk mengembangkan penyidikan, termasuk jika kasus tersebut mengarah ke kantor Imigrasi di daerah lain.
“Jadi pada prinsipnya kami mendukung penuh langkah yang dilakukan oleh KPK untuk membongkar kasus apa pun yang ada di Imigrasi, karena kehadiran kami yang baru 2 bulan ini di Imigrasi spiritnya adalah membawa perubahan dan melakukan pembersihan,” kata Hendarsam saat dihubungi, Rabu (3/6).
“Jadi, jika nanti KPK ingin mengembangkan kasus ini ke daerah-daerah lain atau ke tempat yang lain, kami membuka pintu yang selebar-lebarnya buat KPK. Kami dukung penuh apa yang dilakukan oleh KPK,” lanjut dia.
Meski demikian, Hendarsam mengaku belum mengetahui secara rinci konstruksi perkara yang tengah diusut KPK. Ia mengatakan informasi yang diterimanya sejauh ini masih simpang siur dan baru sebatas dugaan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
“Soal kasus ini saya belum tahu, karena masih simpang siur. Dan katanya terkait dengan masalah izin tinggal. Cuma izin tinggal yang mana, di mana, kapan kejadiannya, apakah sekarang atau udah lama, ya. Saya belum jelas,” ujarnya.
Hendarsam menjelaskan dirinya baru menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi sekitar dua bulan terakhir sehingga belum memiliki informasi lengkap mengenai perkara tersebut.
“Saya baru dua bulan menjabat di sini. Jadi, untuk hal tersebut saya belum bisa jawab,” kata dia.
Menurut Hendarsam, Direktorat Jenderal Imigrasi saat ini masih menunggu penjelasan resmi dari KPK terkait detail perkara yang menjerat pejabat imigrasi tersebut.
“Nah, kami lagi menunggu rilis dari KPK juga untuk tahu detailnya seperti apa,” ujar dia.
Siapkan Kakanim Pengganti
Lebih lanjut, Ia mengatakan telah menyiapkan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat pengganti untuk mengantisipasi apabila pejabat yang bersangkutan nantinya terbukti terlibat tindak pidana korupsi.
“Untuk Kakanimnya, saat ini kami sudah siapkan penggantinya untuk mengantisipasi apabila memang nanti ternyata terbukti melakukan tindak pidana korupsi,” kata Hendarsam.
Sebelumnya, juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa salah satu pihak yang diamankan dalam OTT yang dilakukan pada Selasa (2/6) malam adalah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.
“Salah satunya itu (Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat),” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (3/6).
Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan belasan pihak lainnya serta sejumlah barang bukti, seperti mobil, motor, hingga emas.
“Dalam progresnya, ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini, dan juga barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” jelas Budi.
Budi juga menjelaskan saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman, termasuk konstruksi perkara terhadap pihak yang diamankan.
Sementara KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Ronald Arman Abdullah belum berkomentar mengenai adanya OTT tersebut. Para pihak yang diamankan tersebut masih berstatus terperiksa. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
