Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Dirlantas Polda Metro: Kemacetan Jabodetabek Sudah Tak Ideal, Di Angka 53 Persen
12 Agustus 2023 11:14 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Direktur Satuan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, mengungkapkan kemacetan di Jabodetabek terus meningkat. Bahkan menurutnya sudah tidak dalam kondisi yang ideal.
ADVERTISEMENT
Latif menyebut, kondisi ideal lalu lintas di Jabodetabek bila dilihat dari indeks kemacetan yang sebaiknya berada di angka 35 persen. Sementara saat ini sudah di atas 50 persen.
"Ya memang, kemarin kalau nggak salah kalau diukur, coba dilihat badan statistik, kita indeksnya sudah di angka 53 persen. Kalau ideal kan, coba liat pada saat COVID, hitungannya 35. Ya kan begitu. Karena memang aktivitas ini. Jadi jangan sampai memang harapannya jangan sampai lebih dari pada 50 persen," ujar Latif kepada wartawan, Sabtu (12/8).
Pihaknya menyebut telah mengajukan solusinya melalui aturan jam kerja yang dibagi 2 sif. Akan tetapi usulan itu sampai saat ini masih berada di meja kerja gubernur.
"Ya ini masih menunggu keputusan dari bapak gubernur. Tetapi untuk saat ini yang paling sangat kita bisa laksanakan adalah penempatan seluruh anggota di titik-titik rawan," tutur Latif.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkapkan kemacetan yang terjadi di Jabodetabek dan Bandung menimbulkan kerugian yang tidak sedikit.
Padatnya kendaraan di kota-kota besar Pulau Jawa ini menimbulkan kerugian materi hingga puluhan triliun rupiah.
Menurut Jokowi, transisi dari kendaraan pribadi ke transportasi umum penting dikebut. Selain mengatasi polusi, juga untuk mengurangi kemacetan beserta kerugian yang ditimbulkan.
"Jadi perpindahan dari moda transportasi dari mobil pribadi ke moda transportasi massal itu yang kita harapkan," ujarnya.
"Karena kerugian kita per tahun tuh hampir Rp 100 triliun karena kemacetan di Jabodetabek dan Bandung," tutur Jokowi.
Heru Budi Masih Kaji Aturan Jam Kerja
Pemprov DKI Jakarta masih mengkaji pembagian jam masuk kerja untuk kalangan pemda. Sebelumnya, Pj Heru Budi mengusulkan jam kerja dibagi 2 sif untuk mengurai kemacetan di Ibu Kota.
ADVERTISEMENT
Heru menerangkan selain jam masuk dibagi 2 sif, pihaknya juga akan uji coba penerapan jam masuk dengan fleksibilitas 90 menit. Artinya, pegawai dapat waktu luang 90 menit dari jam masuk yang ditentukan, namun jam pulang juga akan lebih lambat.
"Terkait pemda, sesuai laporan DKI badan kepegawaian, itu akan penerapan contoh awal di Pemda DKI, yang fleksibilitas jam kerja 90 menit," kata Heru Budi
"Artinya kalau masuk 07.30 tapi fleksibel 90 menit, tapi dia akan nambah (kerja) sampai sore. Itu nanti kita rapat lagi," imbuh dia.
Heru cenderung memilih pembagian jam kerja 2 sif. Tetapi ia mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengkajian untuk memutuskan penerapan fleksibilitas atau 2 sif jam kerja.
ADVERTISEMENT