Dirut BPJS Kesehatan Cek Digitalisasi di Kaltim, Pastikan Akses JKN-KIS Mudah

6 November 2021 9:06 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti saat melakukan kunjungan kerja ke Fasilitas Kesehatan Mitra BPJS Kesehatan di Balikpapan, Jumat (5/11). Foto: BPJS Kesehatan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti saat melakukan kunjungan kerja ke Fasilitas Kesehatan Mitra BPJS Kesehatan di Balikpapan, Jumat (5/11). Foto: BPJS Kesehatan
ADVERTISEMENT
Akses layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kini semakin dipermudah. Dengan adanya simplifikasi layanan melalui digitalisasi, peserta JKN-KIS tidak perlu lagi mengantre di fasilitas kesehatan.
ADVERTISEMENT
Peserta dapat memanfaatkan fitur pendaftaran pelayanan yang terdapat pada aplikasi Mobile JKN. Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti saat melakukan kunjungan kerja ke Fasilitas Kesehatan Mitra BPJS Kesehatan di Balikpapan, Kaltim, Jumat (5/11), yakni Puskesmas Mekar Sari.
“Adanya layanan antrean online ini, peserta JKN-KIS sudah tidak perlu lagi menunggu lama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Peserta cukup melakukan pendaftaran dan mendapatkan nomor antrean melalui aplikasi Mobile JKN. Dengan adanya fitur tersebut, peserta JKN-KIS dapat memperkirakan waktu kedatangan ke fasilitas kesehatan,” ujar Ghufron.
Warga mencari informasi tentang keaktifan keanggotaan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN di Jakarta. Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Selain dapat mendaftar secara online, Ghufron menambahkan melalui Mobile JKN, peserta juga bisa memanfaatkan fitur Konsultasi Dokter secara online. Ia mengatakan, fitur tersebut dihadirkan sebagai salah satu upaya pencegahan penularan COVID-19 bagi peserta ketika melakukan konsultasi kesehatan secara tatap muka.
ADVERTISEMENT
“Di era revolusi industri 4.0, kami senantiasa memberikan kemudahan bagi peserta dalam mengakses layanan melalui digitalisasi yang dihadirkan BPJS Kesehatan. Kami berterima kasih kepada seluruh fasilitas kesehatan yang telah mengintegrasikan layanan digital ke dalam Mobile JKN," terangnya.
"Untuk itu, kami berharap seluruh fasilitas kesehatan terus membangun sinergi dengan BPJS Kesehatan dalam pemberian layanan bagi peserta JKN-KIS,” ungkap Ghufron.
Infografik akses layanan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN. Foto: kumparan
Infografik akses layanan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN. Foto: kumparan
Sementara itu, Kepala Puskesmas Mekar Sari, Lily Anggraini mengatakan hingga saat ini, pemanfaatan layanan digital yang diakses peserta di Puskesmas Mekarsari sudah hampir mencapai 50%.
Ia menyebut berbagai upaya telah dilakukan untuk memberikan informasi kepada para peserta, antara lain seperti sosialisasi langsung kepada peserta, sosialisasi dengan pemasangan banner atau poster dan juga melalui media sosial.
ADVERTISEMENT
“Dalam prosesnya, kami dengan BPJS Kesehatan selalu melakukan koordinasi agar layanan digital ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh peserta JKN-KIS. Selain itu, kami juga melakukan upaya sosialisasi kepada peserta JKN-KIS untuk memanfaatkan fitur layanan digital yang ada di aplikasi Mobile JKN. Harapannya, digitalisasi ini semakin baik dan kendala-kendala dalam penerapannya akan segera teratasi,” kata Lily.
Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat (KIS). Foto: Shutter Stock
Pada kesempatan tersebut, Ghufron juga berkesempatan mengunjungi salah satu rumah sakit mitra BPJS Kesehatan, RSUD Beriman. Dalam lawatannya tersebut, Ghufron menjelaskan per November 2021, BPJS Kesehatan telah menerapkan mekanisme pembayaran Uang Muka Pelayanan Kesehatan bagi rumah sakit.
“Uang Muka Pelayanan Kesehatan ini dihitung dan diberikan berdasarkan capaian indikator kepatuhan rumah sakit dan besaran pengajuan klaim yang diajukan dan tertuang dalam Berita Acara Kelengkapan Berkas Klaim," kata Ghufron.
ADVERTISEMENT
Nantinya, kami akan mengeluarkan dana dalam persentase tertentu yang diberikan kepada rumah sakit atas klaim yang diajukan namun masih dalam proses verifikasi. Upaya ini bertujuan untuk menunjang kegiatan operasional rumah sakit,” tambah Ghufron.
Di akhir kunjungannya, Ghufron menyebut dengan inovasi uang muka pelayanan kesehatan yang diterapkan, diharapkan mampu meningkatkan kepuasan rumah sakit sebagai pemberi layanan kesehatan yang akan berdampak signifikan terhadap kualitas layanan kepada peserta JKN-KIS.