Disdukcapil DKI Proses Perubahan 1.567 KTP & KK dengan Nama Jalan Baru

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Warga merekam sidik jari untuk perekaman KTP Elektronik saat berlangsung layanan jemput bola penyesuaian dokumen kependudukan terdampak perubahan nama jalan di halaman Masjid Guru Amin, SMK Karya Teladan, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Warga merekam sidik jari untuk perekaman KTP Elektronik saat berlangsung layanan jemput bola penyesuaian dokumen kependudukan terdampak perubahan nama jalan di halaman Masjid Guru Amin, SMK Karya Teladan, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta menyampaikan per Selasa (5/7), sudah ada 1.567 dokumen kependudukan yang terdiri dari 608 Kartu Keluarga (KK) dan 959 KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang sedang dalam proses perubahan data.

Artinya, baru ada 36,7 persen dokumen yang melakukan perubahan data dari total target awal, yaitu sebanyak 4.257 KK dan KTP yang tercetak.

Perubahan dokumen ini merupakan imbas dari Keputusan Gubernur Nomor 565 Tahun 2022 yang mengubah nama 22 ruas jalan di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Jakarta Timur menjadi wilayah dengan target cetak KTP dan KK tertinggi, yaitu sebanyak 1.817 KTP dan 830 KK. Namun pencapaiannya baru ada 350 KTP atau 19,26 persen dan 191 KK atau 23 persen yang telah diproses.

Namun ada daerah yang justru melewati target cetak KK dan KTP seperti wilayah Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu.

Warga melakukan foto untuk perekaman KTP Elektronik saat berlangsung layanan jemput bola penyesuaian dokumen kependudukan terdampak perubahan nama jalan di halaman Masjid Guru Amin, SMK Karya Teladan, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO

Berikut adalah rincian target dan pencapaian penyesuaian dokumen dokumen kependudukan bagi warga per wilayah:

Jakarta Barat

Target KTP : 101

KTP terproses : 108 (100 persen)

Target KK : 44

KK terproses : 65 (100 persen)

Jakarta Selatan

Target KTP : 618

KTP terproses : 176 (28,48 persen)

Target KK : 306

KK terproses : 99 (32,35 persen)

Jakarta Pusat

Target KTP : 373

KTP terproses : 162 (43,43 persen)

Target KK : 178

KK terproses : 97 (54,49 persen)

Jakarta Timur

Target KTP : 1.817

KTP terproses : 350 (19.26 persen)

Target KK : 830

KK terproses : 191 (23,01 persen)

Jakarta Utara

Target KTP : 0

KTP terproses : 0

Target KK : 0

KK terproses : 0

Kepulauan Seribu

Target KTP : 0

KTP terproses : 163 (100 persen)

Target KK : 0

KK terproses : 156 (100 persen)

Warga melakukan perekaman KTP Elektronik saat layanan jemput bola penyesuaian dokumen kependudukan terdampak perubahan nama jalan di halaman Masjid Guru Amin, SMK Karya Teladan, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO

Untuk wilayah Jakarta Utara terdapat 1 nama jalan yang berubah, yaitu Jalan Mualim Teko. Perubahan nama jalan ini berdampak pada 1 apartemen yang bernama Apartemen Gold Coast, Pantai Indah Kapuk.

Menurut keterangan Kepala Disdukcapil DKI, Budi Awaluddin perubahan nama jalan ini memang tidak berdampak langsung pada penghuni apartemen. Sebab penghuni apartemen hanya mencantumkan nama gedung nomor dan blok saja. Sehingga tidak ada data yang berubah.

“Karena memang tidak ada perubahan dokumen, karena kawasan apartemen, di KTP tak menyebutkan nama jalan, hanya mencantumkan apartemen, blok, dan nomor,” jelas Budi saat dihubungi wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/7).

Sebelumnya, untuk mempercepat target perubahan dokumen Disdukcapil DKI juga sudah melakukan metode jemput bola untuk perubahan dokumen secara langsung di berbagai wilayah di DKI Jakarta.

Bagi yang belum memperbaharui dokumen kependudukan dengan nama jalan baru tak perlu khawatir. Semua masih sah dan bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan.