Disebut Sudah Diperiksa soal Ismail Bolong, Kabareskrim Tantang Sambo Buka BAP

29 November 2022 14:52 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto tiba di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto tiba di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Ferdy Sambo mengaku telah memeriksa Ismail Bolong dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terkait persoalan tambang ilegal Kalimantan Timur. Ini disampaikan Sambo di sela persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, Agus membantah dirinya pernah diperiksa terkait perkara itu. Dia pun menantang balik Sambo untuk membuka hasil berita acara pemeriksaan (BAP) itu.
"Seingat saya enggak pernah ya. Keluarkan saja hasil berita acaranya kalau benar," kata Agus saat dihubungi, Selasa (29/11).
Ferdy Sambo belakangan memang semakin terbuka soal kasus Ismail Bolong. Seusai menjalani persidangan sebagai terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Sambo kembali bersuara.
Dia mengaku sudah menyelesaikan Laporan Hasil Penyelidikan saat menjabat Kadiv Propam beberapa waktu lalu. LHP itu pun disebutnya sudah dilaporkan secara resmi.
"Laporan resmi kan sudah saya selesaikan ke pimpinan, secara resmi ya, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai karena itu melibatkan perwira tinggi," kata Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11).
ADVERTISEMENT
Saat ditanyakan apakah dalam penyelidikan itu Ismail Bolong dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sudah diperiksa, Sambo membenarkannya.
"Ya, sempat [periksa Ismail Bolong dan Kabareskrim-red]," ujar Sambo tanpa merinci lebih lanjut.
Menurut Sambo, ia sudah menyelesaikan laporan tersebut. Tindak lanjutnya diserahkan pada pejabat yang berwenang saat ini.
"Selanjutnya kalau misalnya akan ditindaklanjuti silakan tanyakan ke pejabat berwenang. Kalau enggak, kasih instansi lain untuk melakukan penyelidikan," tambahnya.
Latar Belakangan Kasus Ismail Bolong Menyeret Nama Jenderal Polri
Wanita berkaos wajah Sambo (tengah) yang nekat terobos masuk kursi terdakwa pada sidang lanjutan Ferdy Sambo di PN Jaksel, Selasa (29/11/2022). Foto: Hedi/kumparan
Dugaan soal tambang ilegal ini mencuat saat kemunculan sosok Ismail Bolong, mantan anggota Polri di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.
Bermula dari beredarnya video pengakuan Ismail yang mengaku pernah menjalankan bisnis tambang batu bara yang hasilnya disetor Rp 6 miliar ke seorang jenderal yang bertugas di Mabes Polri.
ADVERTISEMENT
Belakangan Ismail lewat videonya memberi klarifikasi. Dia meminta maaf kepada Jenderal di Bareskrim Mabes Polri terkait pernyataan mengenai penyerahan uang tambang ilegal itu.
Tidak lama setelah sosok Ismail yang pernah menyandang pangkat Aiptu ini viral, beredar Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri nomor R/1253/IV/WAS.2.4./2022/Divpropam.
Masih dalam LHP itu, terdapat sejumlah nama jenderal yang bertugas di Mabes Polri. Selain itu, ada sejumlah nama perwira menengah yang turut berkaitan dengan Ismail Bolong. Termasuk nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto turut disebut dalam LHP.
LHP itu juga telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan Eks Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan.
Namun, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah pernyataan dari Hendra dan Sambo. Dia malah menuding balik.
ADVERTISEMENT
Komjen Agus meragukan konfirmasi Sambo dan Hendra, mengingat banyaknya rekayasa dan kebohongan yang mereka lontarkan di kasus kematian Yosua.
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi," ujar Agus dalam keterangan tertulis, Jumat (25/11).