Disetujui DPR Jadi Kapolri, Idham Azis Punya Harta Rp 5,5 Miliar

30 Oktober 2019 16:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komjen Pol Idham Azis memberi hormat saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komjen Pol Idham Azis memberi hormat saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi III DPR menyetujui Komjen Pol Idham Azis sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal (Purn) Tito Karnavian. Persetujuan ini ini dilakukan setelah Komisi III DPR menggelar fit and proper test bagi Idham Azis yang berlangsung kurang dari 2 jam.
ADVERTISEMENT
Sebagai pejabat negara, Idham Aziz tentu wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Berdasarkan LHKPN, Idham Azis memiliki harta kekayaan hingga Rp 5.513.808.813.
Jumlah harta kekayaan tersebut berdasarkan data yang dilaporkan Idham ke KPK pada 8 Maret 2019 saat menjabat Kabareskrim Polri.
Komjen Pol Idham Azis mengikuti uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Harta kekayaan yang dimiliki Idham Azis terbagi dalam aset tanah, bangunan, kendaraan, hingga uang setara cash. Berikut rinciannya:

Tanah dan bangunan senilai Rp 3.458.937.000

ADVERTISEMENT

Kendaraan senilai Rp 730.000.000

Harta bergerak lainnya: Rp 490.000.000
Kas dan setara kas: Rp 834.871.813
Total kekayaan: Rp 5.513.808.813
Komjen Pol Idham Azis memebri hormat saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Uji kelayakan Idham Azis tergolong singkat dan mulus. Setelah sesi penyampaian tujuh program kerja prioritas, Idham Azis mendapatkan pertanyaan dari masing-masing fraksi.
Sidang selesai lalu diskors selama 30 menit untuk mengumpulkan pandangan fraksi-fraksi apakah Idham Azis memenuhi kualifikasi sebagai Kapolri. Setelah skors dicabut dan sidang dimulai, Komisi III secara aklamasi akhirnya menyetujui Idham Azis sebagai Kapolri.
Berikutnya Idham Aziz tinggal menunggu jadwal dari Istana untuk dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi.