Dishub DKI Ajukan Pemberhentian Sementara ASN yang Cabuli Bocah 11 Tahun

8 Januari 2024 17:57 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadishub Syafrin Liputo saat dijumpai di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, usai rapat koordinasi Operasi Lilin Jaya, Senin (16/12/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kadishub Syafrin Liputo saat dijumpai di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, usai rapat koordinasi Operasi Lilin Jaya, Senin (16/12/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menindaklanjuti aksi oknum ASN-nya berinisial RT (57) yang ditangkap polisi lantaran diduga mencabuli bocah perempuan berusia 11 tahun di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Pusat terkait proses hukum yang saat ini dijalani RT.
"Sesuai hasil klarifikasi, di mana terhadap penetapan tersangka kepada pegawai yang bersangkutan, Dishub akan mengajukan usulan pemberhentian sementara ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD)," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Senin (8/1).
Tersangka hadir dalam konpers kasus pencabulan di Mapolres Metro Jakarta Pusat. Foto: Humas Polres Metro Jakarta Pusat
Saat ini, Syafrin menyebut, RT masih menjalani proses hukumnya di kepolisian sambil menunggu masa persidangan.
"Untuk penetapan status kepegawaian selanjutnya, kami akan menunggu inkrah penetapan pengadilan," ucapnya.
Aksi bejat RT kepada korbannya yang merupakan tetangganya sendiri itu sudah berlangsung sejak setahun belakangan.
Saat menjalankan aksi bejatnya, RT juga menyodorkan film porno kepada korban. Setelahnya, pelaku pun meminta korban untuk tak melaporkan peristiwa yang terjadi.
ADVERTISEMENT
"Beberapa kali melakukan si korban diberikan sejumlah uang sebesar Rp 5 ribu. Jadi supaya tidak melaporkan dengan iming-iming uang tersebut," ungkap Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Anton Elfrino Trisanto dalam jumpa pers.
Hingga akhirnya, kasus orang tua korban mengetahui hal yang dialami putrinya pada Desember 2023. Terungkap setelah korban mengeluh sakit pada bagian kemaluannya. Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi.