Dishub DKI Terbitkan SK Tarif Khusus MRT, LRT dan TransJ saat HUT ke-495 Jakarta

21 Juni 2022 21:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penumpang melakukan pembayaran usai menaiki angkutan kota (angkot) di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Selasa (6/7/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penumpang melakukan pembayaran usai menaiki angkutan kota (angkot) di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Selasa (6/7/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor e-0076 Tahun 2022. SK yang ditandatangani pada 21 Juni 2022 itu mengatur tarif khusus untuk transportasi umum MRT, LRT dan Transjakarta dalam rangka HUT DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Dalam SK tersebut, tarif MRT, LRT dan Transjakarta saat HUT ke-495 Jakarta pada 22 Juni 2022 diputuskan sebesar Rp 0.00 atau nol rupiah.
Hal yang sama juga berlaku bagi layanan Mikrotrans, layanan rusun, bus wisata, Transjakarta Cares dan penugasan transportasi Jakarta lainnya.
Tarif khusus ini berlaku mulai 22 Juni 2022 dari Pukul 00.00 sampai dengan pukul 23.59 WIB.
Berikut isi SK Kadishub DKI Nomor e-0076 Tahun 2022:
Meski begitu, tidak semua layanan yang tertuang di SK itu bisa menerapkan tarif Rp 0.
Transjakarta misalnya, mereka menerapkan tarif Rp 1 untuk semua layanannya kecuali Royaltrans dan Mikrotrans. Kedua layanan tersebut beroperasi dengan tarif normal yakni Royaltrans Rp 20 ribu dan Mikrotrans Rp 0.
Petugas berjalan di antara bus listrik Transjakarta saat peluncuran uji coba bus di Pool Transjakarta, Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (8/6/2022). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Kepala Departemen Komunikasi Koperasi Transjakarta Iwan Samariansyah mengatakan tarif Rp 1 diterapkan karena masalah sistem.
ADVERTISEMENT
"Teknis akuntansi aplikasi saja sih itu. Komputernya gak bisa di-setting ke angka Rp 0,-. Harus ada nilainya, dan nilai terkecil itu Rp 1,-. 0 = blank," kata Iwan saat dikonfirmasi, Selasa (21/6).
"Komputernya gak bisa, menolak perintah untuk di-setting blank," tambahnya.
Iwan memastikan hal itu sudah dibicarakan dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Sudah kita jelaskan," pungkasnya.
Seorang wanita berjalan menunju transportasi publik MRT di Jakarta, Jumat (20/5/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan