Rayakan HUT ke-495 Jakarta, Tarif Transjakarta Rp 1 Khusus Besok

21 Juni 2022 17:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Supir bus listrik Transjakarta bersiap mengemudikan bus saat peluncuran di Pool Transjakarta, Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (8/6/2022).  Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Supir bus listrik Transjakarta bersiap mengemudikan bus saat peluncuran di Pool Transjakarta, Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (8/6/2022). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Jakarta akan merayakan hari jadinya yang ke-495 pada Rabu (22/6), besok. Dalam rangka merayakan hari jadi itu PT Transportasi Jakarta menerapkan tarif spesial Rp 1 untuk semua layanan Transjakarta, kecuali Royaltrans dan Mikrotrans.
ADVERTISEMENT
Tarif spesial itu mulai berlaku pada Rabu (22/6) pukul 00.00 WIB - 23.59 WIB.
"Ini merupakan tindaklanjut dari Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Nomor e-0076 Tahun 2022 Tentang Penugasan Tarif Layanan Khusus Transportasi Umum Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta dalam Rangka HUT DKI Jakarta ke-495," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Transportasi Jakarta, Anang Rizkani Noor, dalam keterangannya, Selasa (21/6).
"Kebijakan tarif Rp 1 berlaku pada seluruh layanan Transjakarta, kecuali Royaltrans dan Mikrotrans. Kedua layanan tersebut beroperasi dengan tarif normal yakni Royaltrans Rp 20 ribu dan Mikrotrans Rp 0," tambah dia.
Warga naik bus wisata TransJakarta yang berkeliling di kota Jakarta, Selasa (10/5). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Anang mengatakan, tarif spesial itu juga sebagai bentuk cinta Transjakarta kepada para pengguna setianya.
ADVERTISEMENT
"Tarif spesial ini merupakan bentuk cinta kami kepada pelanggan dan juga Ibu Kota DKI Jakarta, di mana tempat Transjakarta mengaspal setiap hari. Terima kasih kepada Pemprov DKI yang sukses menjaga Jakarta dan tumbuh dengan baik hingga saat ini,” ujar Anang.
Meskipun mengalami perubahan tarif, pelanggan tetap diwajibkan melakukan tap in dan tap out baik pada mesin gate maupun alat Tap on Bus (TOB) yang tersedia di dalam armada.
Selain itu, pelanggan juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
"Ayo cintai Ibu kota DKI dengan naik transportasi publik. Menjadi saksi pertumbuhan Transjakarta menjadi moda transportasi kebanggaan warga DKI Jakarta yang lebih baik dalam melayani masyarakat," tutup Anang.
ADVERTISEMENT