Dishub Tangerang Berlakukan Rekayasa Lalin Imbas Perbaikan Jembatan Cisadane A

6 Agustus 2022 18:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dishub Kota Tangerang lakukan rekayasa lalin akibat perbaikan Jembatan Cisadane A. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Dishub Kota Tangerang lakukan rekayasa lalin akibat perbaikan Jembatan Cisadane A. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan perbaikan Jembatan Cisadane A di Jalan Merdeka, Kota Tangerang, Sabtu (6/8). Alhasil, jalur yang menjadi akses utama lalu lintas masyarakat menjadi tersendat akibat proyek itu.
ADVERTISEMENT
Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah setempat menerapkan rekayasa lalu lintas. Rekayasa ini akan berjalan selama satu tahun atau selama proses perbaikan berlangsung.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi mengatakan, pihaknya atas rekomendasi Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan rekayasa lalu lintas yang dimulai pada pukul 00.00 WIB dini hari tadi.
"Sebelum diterapkan, kami telah berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari BPTJ terkait rekayasa lalu lintas. Karena kami harus melihat apakah ada lalu lintas yang terdampak, dan dari dampak tersebut harus kami atur sedemikian rupa sampai akhirnya muncul kajian dalam bentuk rekomendasi," katanya.
Rekayasa lalu lintas diberlakukan demi memberikan kelancaran pada saat pembangunan jembatan. Terlebih, lokasi jembatan yang berada di jantung Kota Tangerang.
Dishub Kota Tangerang lakukan rekayasa lalin akibat perbaikan Jembatan Cisadane A. Foto: Dok. Istimewa
Untuk rekayasa pertama, dari arah Kali Pasir menuju Otista atau Imam Bonjol mengambil u-turn pos polisi, lalu mengambil sisi kanan untuk ke arah Otista. Sedangkan untuk sisi kiri jika ingin ke arah Imam Bonjol ataupun Cimone dengan menggunakan jalan Gerendeng Baru.
ADVERTISEMENT
"Lalu, untuk kendaraan dari arah Jalan Merdeka yang hendak menuju Imam Bonjol, Cimone, ataupun Otista dapat menggunakan Jembatan Cisadane B," ujarnya.
Sama dengan dari arah Kali Pasir, untuk ke Imam Bonjol atau Cimone bisa menggunakan Jalan Gerendeng Baru atau yang ingin ke Otista menggunakan jalur kanan. Sedangkan yang dari arah Letda Dadang Suprapto tidak diperbolehkan belok kiri, harus menggunakan jalur kanan untuk menuju Otista.
"Dari hasil rekayasa lalu lintas yang diberlakukan, traffic light yang semula tiga, kini menjadi dua yang difungsikan. Yakni yang mengarah Imam Bonjol-Otista dan Jalan Merdeka-Gerendeng atau Otista," ungkapnya.