Disnaker DKI: tvOne Tunjukkan Bukti 30 Karyawannya Negatif Corona

5 Agustus 2020 11:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah pengendara melintasi jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (31/3).  Foto: Dok. Suhada/pembaca kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pengendara melintasi jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (31/3). Foto: Dok. Suhada/pembaca kumparan
ADVERTISEMENT
Sejak klaster perkantoran di Jakarta muncul, banyak informasi perusahaan yang memiliki kasus positif, termasuk kantor tvOne. Pada 28 Juli lalu, Pemprov DKI Jakarta pun melakukan sidak ke kantor tvOne.
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta melakukan sidak setelah mendapatkan informasi adanya 30 karyawan tvOne yang positif corona. Namun, pihak manajemen tvOne menegaskan tak ada kasus positif di kantornya.
Kadisnakertransgi DKI Jakarta Andri Yansyah. Foto: Instagram @dinakertrans_dki_jakarta
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi, Andri Yansyah, pun meminta bukti dokumen penguat dari pihak tvOne terkait pernyataan tak ada kasus positif. Hasilnya, memang seluruh karyawan dinyatakan negatif corona.
"Termasuk yang tvOne itu yang 30 orang, ternyata pas itu dicek dokumennya, negatif. Ya enggak kita tutup lah," jelas Andri kepada wartawan, Rabu (5/8).
Karyawan menggunakan pelindung wajah dan masker saat melakukan aktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin (8/6/2020). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Andri menyebut, penutupan kantor hanya bisa dilakukan bila ada karyawan yang positif. Tentu, manajemen harus membuktikan dengan dokumen yang menunjukkan karyawan negatif corona.
Dia memastikan, pihaknya hanya akan menutup dan mempublikasikan perusahaan yang memang memiliki dokumen jelas menunjukkan ada karyawannya yang positif corona.
ADVERTISEMENT
"Jadi gini, kita berani lakukan penutupan dan mengupload perusahaan itu setelah ada dokumen resmi dari pihak berwenang, baru kita berani," kata dia.

26 Kantor di Jakarta Ditutup karena Karyawan Corona

Sampai saat ini, ada 26 kantor di Jakarta yang ditutup sementara akibat adanya kasus corona. Kantor ini tak hanya swasta, tapi juga kantor pemerintahan.
Kemudian, 3 perusahaan lainnya ditutup karena melanggar aturan PSBB transisi.
Perusahaan yang ditutup karena COVID-19. Foto: Disnakertrans DKI Jakarta
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)