Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Pimpinan FPI, Habib Rizieq Syihab resmi ditahan di rutan Mapolda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat. Habib Rizieq ditahan sejak Sabtu (12/12) sampai dengan 20 hari ke depan.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan, sel tahanan Habib Rizieq dipisah dari tahanan lainnya.
"Selnya sendiri," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (15/12).
Yusri juga mengungkapkan kondisi terkini Habib Rizieq. Ia menyebut Imam Besar FPI itu dalam kondisi sehat. Pihaknya juga selalu memperhatikan kondisi kesehatannya, apalagi di masa pandemi virus corona ini.
"Kondisinya sehat ya beliau si Pak Rizieq Syihab ini dalam sel ini kondisi sehat tetap aturan SOP pemeriksaan kesehatan sama juga kita lakukan terhadap tahanan-tahanan lain karena di masa COVID kayak begini kita harus sedikit agak lebih intensif lagi melakukan pemeriksaan setiap hari termasuk makanannya apa segala," kata dia.
Habib Rizieq juga telah mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut didaftarkan pada hari ini, Selasa (15/12).
ADVERTISEMENT
Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan, praperadilan yang diajukan terkait dengan penetapan tersangka hingga penahanan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.