Ditanya soal RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Perampasan Demokrasi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sekertaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/4/2024). Foto: ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso
zoom-in-whitePerbesar
Sekertaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/4/2024). Foto: ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, bicara soal 'perampasan demokrasi' saat ditanya oleh wartawan soal RUU Perampasan Aset yang tak kunjung disahkan. Ia menilai telah terjadi perampasan demokrasi.

“Ya, jadi yang dirampas, kan, konstitusi kita dirampas, demokrasi kita dirampas. Jadi itu juga suatu hal yang sangat penting. Jadi jangan berpikir juga tentang perampasan aset, ini juga demokrasi dirampas,” kata Hasto menjawab pertanyaan wartawan di Rumah Relawan, Jalan Diponegoro Nomor 72, Jakarta, Kamis (18/4).

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dengan latar gambar Jokowi. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Hasto mengatakan bahwa kedaulatan berdemokrasi menjadi salah satu yang terpenting saat ini, sama halnya dengan rampasan hasil korupsi yang perlu juga diselamatkan.

Ini demokrasi dirampas, kedaulatan rakyat dirampas, konstitusi dirampas, itu harta yang paling berharga yang sekarang harus kita selamatkan. Termasuk harta hasil dari korupsi,” ujar Hasto.

RUU tersebut bisa dibilang 'tersendat' untuk disahkan. Sebab, drafnya sudah diteken oleh Menko Polhukam Mahfud MD hingga pejabat terkait sejak April 2023 lalu. Namun hingga saat ini belum juga kunjung disahkan oleh DPR RI.

Presiden Jokowi bahkan menyinggung soal pentingnya RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal untuk segera disahkan. Kata Jokowi, kini bolanya ada di DPR RI.