RUU Perampasan Aset
Bagikan Topik
Rangkuman Topik
Dirangkum oleh AI dan ditinjau Tim Redaksi kumparan pada 28 Agt 2026, 8:23 WIB
DPR RI secara resmi menetapkan target tenggat waktu pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat pada Selasa, 15 Desember 2026. Keputusan ini disepakati dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/8) pagi.
Usai rapat paripurna, pimpinan DPR langsung menemui perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang menggelar aksi penyampaian aspirasi. Sementara pihak pemerintah menyatakan kesiapan penuh dan mengaku telah menerima arahan khusus dari Presiden untuk mengawal pembahasan bersama DPR.
260 Konten
Terbaru
09 September 2026·4 Konten
09 September 2026·4 Konten
07 September 2026·7 Konten
07 September 2026·7 Konten
02 September 2026·3 Konten
02 September 2026·3 Konten
01 September 2026·1 Konten
01 September 2026·1 Konten
