DJ Inisial CD yang Ditangkap Terkait Sabu: Chantal Dewi

17 Maret 2022 9:38 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan saat rilis narkoba Velline Chu di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (10/1). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan saat rilis narkoba Velline Chu di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (10/1). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya mengungkap identitas seorang artis sekaligus disk jockey (DJ) berinisial CD yang ditangkap terkait narkotika jenis sabu.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, CD adalah Chantal Dewi.
"Iya, Chantal Dewi," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (17/3).
Chantal ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (16/3) malam.
"[Ditangkap] semalam, hampir tengah malam, di Apartemen di Cilandak," jelas Zulpan.
Namun, Zulpan masih enggan merinci kronologi penangkapan serta jumlah barang bukti yang diamankan dari tangan Chantal.
"Lengkapnya dirilis nanti siang," tutupnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang artis yang berprofesi sebagai disk jockey (DJ) berinisial CD terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
"Betul, seorang artis berprofesi sebagai DJ terkenal, inisial CD," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (17/3).