Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.99.1
5 Ramadhan 1446 HRabu, 05 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, CD adalah Chantal Dewi.
"Iya, Chantal Dewi," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (17/3).
Chantal ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (16/3) malam.
"[Ditangkap] semalam, hampir tengah malam, di Apartemen di Cilandak," jelas Zulpan.
Namun, Zulpan masih enggan merinci kronologi penangkapan serta jumlah barang bukti yang diamankan dari tangan Chantal.
"Lengkapnya dirilis nanti siang," tutupnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang artis yang berprofesi sebagai disk jockey (DJ) berinisial CD terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu .
"Betul, seorang artis berprofesi sebagai DJ terkenal, inisial CD," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (17/3).