Djan Faridz Mundur dari PPP, Pengurus Siapkan Muktamar

30 Juli 2018 15:46 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Humphrey Djemat menunjukan surat pengunduran diri Djan Faridz sebagai Ketua Umum PPP versi Mukhtamar Jakarta (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Humphrey Djemat menunjukan surat pengunduran diri Djan Faridz sebagai Ketua Umum PPP versi Mukhtamar Jakarta (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Djan Faridz menyatakan mundur dari Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta yang tak diakui pemerintah. Meski Djan mundur, para loyalisnya tetap bertahan bahkan akan menggelar Muktamar.
ADVERTISEMENT
Keputusan Djan mundur itu disampaikan kepada para pengurus yang masih loyal dalam rapat pleno Minggu (29/7) kemarin. Di rapat itu juga ditunjuk Humphrey Djemat sebagai Plt Ketua Umum.
Humphrey mengatakan, saat ini tugas yang harus ia lakukan adalah menyelenggarakan muktamar luar biasa dalam waktu selambat-lambatnya 6 bulan dari sekarang.
"Tugas sebagai Plt tersebut sesuai ketentuan AD, yang ada harus melaksanakan muktamar luar biasa selambat-lambatnya 6 bulan," ujar Djemat saat konferensi pers di Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (30/7).
Humphrey masih belum bisa memastikan kapan muktamar luar biasa itu akan terselenggara. Ia juga mengaku tidak tahu pasti alasan Djan memutuskan untuk mundur dari PPP.
Namun ia menyebut, seorang ketua umum partai sudah sepantasnya mengundurkan diri bila tidak mampu menjalankan amanat yang diembakan partai kepadanya.
ADVERTISEMENT
Humphrey Djemat, Waketum PPP yang menjabat menjadi PLT PPP versi mukhtamar Jakarta. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Humphrey Djemat, Waketum PPP yang menjabat menjadi PLT PPP versi mukhtamar Jakarta. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
"Kalau itu di luar, itu kita enggak tahu karena hanya Pak Djan yang tahu dan Tuhan. Tetapi yang jelas ini satu hal yang bagus kalau seorang ketum merasa bahwa dia tidak bisa mencapai apa yang diamanatkan, dia berikan kesempatan partai untuk lakukan sesuatu yang dilihatnya lebih baik lagi," jelasnya.
Humphrey tak menutup kemungkian akan islah dengan PPP kubu Romahurmuziy. Menurutnya, ruang untuk berdialog harus dibuka untuk mempersatukan PPP.
"Kalau kita tujuannya mempersatukan PPP, itu berarti kita harus membuka ruang untuk berdialog. Itu dilakukan insyaallah kita bisa ketemu jalannya untuk mendapatkan solusi yang terbaik demi kepentingan partai dan umat," tuturnya.
"Tidak menutup kemungkinan untuk bertemu siapa saja dan juga untuk membicarakan hal-hal yang bisa membuat PPP kembali bersatu," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Ketua Umum PPP versi putusan Mahkamah Agung (MA), Djan Faridz, memutuskan untuk mengundurkan diri dari partai. Sebelum mengundurkan diri, Djan sempat mengumpulkan beberapa pengurus PPP yang masih loyal untuk menyampaikan keputusannya itu.
Konflik PPP bergulir berlarut-larut akibat dua Muktamar berbeda yang menyebabkan kepengurusan terbagi menjadi dua kubu, yaitu kubu hasil Mutamar Surabaya dengan Ketua Umum Romahurmuziy, dan kubu Muktamar Jakarta yang dipimpin Djan Faridz.
Dualisme ini bergulir di pengadilan hingga akhirnya Mahkamah Agung (MA) menetapkan kepengurusan yang sah adalah kubu Djan Faridz dalam putusan nomor 504K/TUN/2015 pada 20 Oktober 2015.