Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Djarot Kukuhkan 'Pasukan Putih' untuk Antar Jemput Perizinan
7 Juni 2017 11:19 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Setelah punya beberapa pasukan untuk pelayanan bagi masyarakat, Pemprov DKI resmi memiliki satu pasukan lagi yang diperkenalkan sebagai 'pasukan putih'.
ADVERTISEMENT
Pasukan putih tersebut bernama AJIB atau Antar Jemput Izin Bermotor, yang merupakan salah satu program Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Tugas AJIB adalah melayani antar jemput perizinan Pemprov DKI, seperti izin usaha jasa konstruksi, pengesahan perpanjangan rencana penggunaan tenaga kerja asing, rencana penggunaan tenaga kerja asing, angka pengenal impor, dan Izin memperkerjakan tenaga kerja asing.
Pengukuhan dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, (7/6). Djarot menjelaskan pasukan ini dibentuk untuk memotong praktik percaloan.
"Memotong calo dan praktik-praktik yang dulu sering terjadi saat pemberian pelayanan, praktik-praktik korupsi," kata Djarot di saat acara pemberian seragam kepada pasukan putih.
[Baca juga: 6 Pasukan Ahok di Pemprov DKI]
ADVERTISEMENT
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Edy Junaedi, menjelaskan keberadaan Pasukan Putih sebetulnya sudah ada sejak 2016 dan penggunanya semakin banyak dari hari ke hari.
"Perbulan 13 ribu (layanan), 2016 malah total 100 ribu (layanan). Tadi disampaikan Pak Gubernur kalau sudah baik akan dilanjutkan," kata Edy.
Pasukan Putih ini akan menjadi bagian dari "Pasukan Pelangi", yang sebelumnya sudah dikenal dengan keberadaan Pasukan Oranye untuk kebersihan lingkungan dan lainnya.