DKI Akan Beli 31 Truk Compactor Sampah Senilai Rp 30,8 M pada 2020
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI turut mengajukan anggaran untuk pengadaan compactor pengangkut sampah. Mereka mengajukan Rp 30.880.000.000 untuk membeli 31 unit truk compactor pengangkut sampah.
Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi Gerindra M Taufik mempertanyakan pengajuan tersebut. Ia mempertanyakan seberapa pentingnya pengadaan truk compactor, sebab masih ada truk pengangkut sampah yang lama.
"Tunggu-tunggu, berapa banyak ini compactor? 31 unit kecil? Memang yang ada enggak cukup?" tanya Taufik di ruang rapat Komisi D Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (1/11).
Kepala Dinas LH DKI Jakarta Andono Warih kemudian menjelaskan, saat ini kendaraan pengangkut sampah yang dimiliki DKI hanya yang berukuran besar. Sementara, yang kini dianggarkan untuk membeli truk compactor berukuran lebih kecil.
ADVERTISEMENT
Dia mengatakan, kendaraan pengangkut sampah yang lebih kecil ini untuk membuat mobilitas mobil pengangkut sampah lebih mudah dan efisien untuk melintas di jalan umum. Selain itu, truk pengangkut sampah yang lama kebanyakan usianya sudah tua.
"Menjelaskan Pak, yang ada sekarang ukurannya 6 meter kubik, ini yang 3 meter kubik, untuk peremajaan yang lintas. Armada kami yang sekarang ini Panther atau Kijang yang terbuka itu, bukan dari titik ke Bantar Gebang. Kebanyakan di armada oleh Panther Isuzu yang masa teknisnya sudah habis," jelasnya.
Setelah mendapat penjelasan dari Dinas LH DKI, seluruh anggota Komisi D menyetujui anggaran pengadaan truk tersebut. Hal tersebut akan dibahas kembali saat sidang paripurna bersama seluruh SKPD dan anggota DPRD DKI.
ADVERTISEMENT