DKI Jakarta Jadi Provinsi Pertama dengan Pos Bantuan Hukum di Tiap Kelurahan
·waktu baca 2 menit

Jakarta resmi jadi provinsi pertama di Indonesia yang seluruh kelurahannya punya Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Total ada 267 Posbankum yang kini beroperasi di setiap kelurahan.
Posbankum diresmikan langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Langkah ini disebut sebagai bentuk nyata upaya pemerintah memperluas akses keadilan hingga ke tingkat akar rumput. Posbankum menjadi tempat masyarakat bisa mencari informasi, konsultasi hukum, hingga penyelesaian sengketa melalui mediasi tanpa harus ke pengadilan.
“Di tengah hiruk-pikuk kota metropolitan, masyarakat tidak hanya butuh kepastian hukum, tapi juga akses keadilan yang cepat, mudah, dan dekat,” kata Supratman dalam sambutannya.
Ia menilai, tidak semua persoalan hukum perlu berakhir di meja hijau. Melalui Posbankum, penyelesaian bisa dilakukan secara damai dan efisien di tingkat kelurahan, tanpa biaya besar dan proses panjang.
Kemenkumham mencatat, dengan tambahan 267 Posbankum di Jakarta, kini sudah ada 57.968 Posbankum di seluruh Indonesia, atau sekitar 69 persen dari total desa dan kelurahan.
Supratman menegaskan, langkah ini sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita yaitu menghadirkan hukum yang menjamin keadilan bagi seluruh rakyat.
“Hukum harus menjadi jaminan keadilan. Itu bukan hanya hak warga negara, tapi juga tuntutan moral bagi kita semua,” ujarnya.
Tak hanya soal layanan, Supratman juga menyoroti peran Paralegal di tiap Posbankum yang sudah tersertifikasi dan berperan sebagai penyelesaian masalah di tengah masyarakat. Ia meminta setiap Posbankum aktif melaporkan layanan mereka melalui aplikasi BPHN agar kebijakan hukum bisa dirumuskan berbasis data.
Hingga kini, sekitar 1.700 aduan masyarakat sudah masuk dari berbagai Posbankum di seluruh Indonesia. Data tersebut menunjukkan fungsi lain dari Posbankum yaitu bukan hanya tempat meminta bantuan hukum, tapi juga sistem deteksi dini bagi persoalan masyarakat di tingkat lokal.
Dalam acara peresmian yang juga dihadiri Gubernur Jakarta Pramono Anung, Sekjen Kemenkumham Komjen Pol Nico Afinta, Kepala BPHN Min Usihen, hingga Duta Posbankum Sherly Tjoanda Laos, suasana terasa hangat dan simbolis.
Pramono menyebut keberadaan Posbankum melengkapi infrastruktur layanan publik di tingkat kelurahan.
“Dengan 267 Posbankum, masyarakat Jakarta kini bisa dapat perlindungan hukum tanpa terkendala biaya,” katanya.
Sementara itu, Sherly menilai, kehadiran Posbankum di Jakarta menjadi simbol hidupnya kembali semangat keadilan untuk masyarakat kecil. “Kita menyalakan kembali obor keadilan di jantung Republik, yakni Jakarta,” ujarnya.
Supratman menutup sambutannya dengan pesan bahwa keadilan harus berpihak pada manusia, bukan hanya pada hukum tertulis. “Kita ingin mewujudkan keadilan yang substantif, yang mengedepankan moral, etika, dan kearifan lokal,” pungkasnya.
