DMI: Salat Jumat di Daerah Padat Penduduk Dilaksanakan 2 Gelombang

Pemerintah mulai membuka kembali penggunaan rumah ibadah di tengah pandemi virus corona. Rumah ibadah seperti masjid pun kini bisa dipakai untuk salat lima waktu berjemaah dan salat Jumat, namun dengan jumlah jemaah yang terbatas.
Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan maklumat pedoman penggunaan masjid. Salah satu yang diatur dalam maklumat ialah jumlah jemaah atau daya tampung masjid hanya diperbolehkan 40 persen dari kapasitas normal.
Hal ini dikarenakan masjid harus tetap menerapkan sistem physical distancing atau jaga jarak satu meter. Untuk masjid-masjid di daerah padat penduduk, DMI menjelaskan pelaksaan salat Jumat bisa dilakukan secara dua gelombang.
“Karenanya untuk mematuhi kebutuhan jemaah dan dengan mempedomani tujuan syariat (maqasshidus-syariah) pelaksanaan salat Jumat diatur sebagai berikut; di samping di masjid-masjid, juga di musala-musala dan tempat umum. Bagi daerah-daerah yang padat penduduk, dilaksanakan salat Jumat dua gelombang," tulis maklumat DMI itu.
Selain itu, jemaah yang sedang kurang sehat diminta untuk salat di rumah dan tidak melaksanakan salat di masjid hingga dinyatakan sembuh.
Berikut pernyataan lengkap maklumat DMI yang ditandatangani Ketua Umum DMI Jusuf Kalla pada 30 Mei 2020:
Sebelumnya, persoalan dua gelombang pelaksanaan salat Jumat karena jaga jarak menjadi perhatian Muhammadiyah. Ketua PP Muhammadiyah bidang Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU), Agus Taufiqurrahman, menjelaskan salat Jumat bisa dilakukan dua angkatan atau gelombang.
"Masjid harus physical distancing di mana nanti masjid tidak cukup sampai halaman pun tidak cukup maka sangat dimungkinkan di sebuah tempat salat Jumat dilakukan bergelombang," tegasnya, Senin (1/6).
Agus menjelaskan bila salat Jumat gelombang pertama dilaksanakan pukul 12.00 WIB, maka salat Jumat gelombang kedua bisa dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB.
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
————-----------------------
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.
