Dokter PPDS Undip Bunuh Diri, Muhadjir: UU Kesehatan Bisa Kendalikan Senioritas

15 Agustus 2024 10:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal Muhadjir Effendy. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal Muhadjir Effendy. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Aulia Risma Lestari (30), dokter yang sedang menempuh pendidikan spesialis (PPDS) program studi anestesi di Universitas Diponegoro (Undip) bertempat di RS Kariadi Semarang yang diduga bunuh diri, ternyata kerap curhat tentang kerasnya dunia pendidikan dokter. Semua keluh kesahnya ia tuliskan di buku hariannya.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan bahwa Undang-undang Kesehatan yang baru telah mengatur posisi pemerintah. Ia menegaskan bahwa undang-undang itu dapat membuat pemerintah mengatur praktik senioritas.
"Sekarang kan ada undang-undang yang baru, Undang-Undang Kesehatan yang baru kan posisi pemerintah sangat kuat untuk bisa mengendalikan, membatasi kemungkinan terjadi praktik-praktik seniority complex itu," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/8).
RSUP dr Kariadi Semarang pada masa pandemi COVID-19, 27 Februari 2020. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
Muhadjir menegaskan bahwa setiap organisasi profesi tentu ada praktik senioritas, termasuk juga dalam pendidikan keprofesian kedokteran.
"Profesi dokter itu tidak bisa dihindari karena misalnya nanti untuk uji kompetensi itu harus oleh dilakukan oleh dokter senior. Di situlah senioritas pasti berlaku," ucap dia.
Namun, Muhadjir menegaskan bahwa praktik senioritas itu harus diatur sesuai dengan norma dan etika yang ada.
ADVERTISEMENT
"Cuma memang harus ada etika, ada norma yang betul-betul ditegakkan di dalam profesi-profesi itu termasuk kedokteran," tandasnya.

RSUD Kardinah Kota Tegal Berduka Cita

Pernyataan RSUD Kardinah, Kota Tegal, atas meninggalnya salah satu dokternya, Agustus 2024. Foto: Instagram/@rsud_kardinah
Aulia Risma Lestari merupakan dokter di RS Kardinah, Kota Tegal, Jateng. Dia ditugaskan tempatnya bekerja untuk mengikuti PPDS program anestesi di Undip bertempat di RS Kariadi Semarang.
RSUD Kardinah mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya salah satu dokternya itu. Mereka menulis di akun medsosnya:
Kami Segenap Keluarga Besar RSUD Kardinah Kota Tegal, Mengucapkan Turut Berduka Cita Atas Wafatnya :
dr. Aulia Risma Lestari (Dokter PPDS Anestesi UNDIP)
Semoga almarhumah Husnul Khotimah, serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan keikhlasan.