Doktif Lapor Polisi: Diintimidasi di Jaktim

18 Januari 2025 14:44 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Doktif. Foto: Instagram/ @dokterdetektifreal
zoom-in-whitePerbesar
Doktif. Foto: Instagram/ @dokterdetektifreal
ADVERTISEMENT
Doktif atau Dokter Detektif melaporkan intimidasi yang terjadi padanya, ke Polda Metro Jaya, Sabtu (18/1).
ADVERTISEMENT
Intimidasi itu diduga terjadi pada Jumat (17/1) pukul 21.00 WIB, di parkiran rumah makan Ayam Goreng Ny. Suharti di daerah Jakarta Timur.
"Tiba-tiba korban didatangi oleh para terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, Sabtu (18/1).
Doktif atau Dokter Detektif adalah influencer yang kerap me-review praktik kecurangan yang dilakukan oleh pemilik skin care. Jumlah pengikutnya di TikTok 1,2 juta.
"Dokter S inisialnya. Dokter S melaporkan adanya dugaan peristiwa perbuatan memaksa disertai dengan ancaman sebagaimana diatur di Pasal 335 KUHP," ujar Ade merujuk pasal yang mengatur hukuman 1 tahun penjara bagi pengancam.
Menurut Ade, Doktif membawa barang bukti 1 video. Video ini telah beredar luas, merekam tingkah sejumlah laki-laki dengan pakaian menyerupai wanita mendatangi Doktif sembari memakinya.
ADVERTISEMENT
Bahkan Doktif sempat disentuh dan mendapatkan ancaman. Belum diketahui alasan dari para pelaku melakukan hal tersebut.

Terlapor 5 Orang

Ade menuturkan, terdapat 5 orang yang dilaporkan, yakni berinisial AFB, AF, HR, I, dan SS.
5 orang tersebut diduga berseteru dengan Doktif. "Memaki-maki korban dan menghalangi korban untuk masuk," ujar Ade.
Apakah Polda Metro Jaya akan mengusut kasus ini?
"Komitmen Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti semua laporan yang masuk secara prosedural dan juga proporsional serta profesional," kata Ade.