Doli Kurnia Soal Perubahan Sistem Pemilu: Harus Sepaket, termasuk Pilpres

16 Desember 2024 19:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Waketum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyampaikan keterangan kepada wartawan di DPP Golkar, Jakarta Kamis (18/7/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Waketum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyampaikan keterangan kepada wartawan di DPP Golkar, Jakarta Kamis (18/7/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Usulan mengubah sistem Pemilu khususnya kepala daerah dipilih DPRD terus bergulir. Usulan ini salah satunya disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia menilai, perubahan sistem Pemilu tidak bisa dilakukan setengah-setengah.
"Perbaikan sistem pemilu itu harus satu paket dengan semua urusan pemilihan lainnya, Pilpres, Pileg, Pilkada, dan seharusnya juga termasuk pilkades di dalamnya,” kata Doli saat dihubungi, Senin (16/12).
“Bahkan juga sangat erat kaitannya dengan sistem kepartaian kita," tuturnya.
Pernyataan Doli ini juga merespons wacana yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam perayaan HUT ke-60 Golkar pekan lalu.
Saat itu Prabowo mengusulkan agar pemilu kepala daerah khususnya gubernur dilakukan lewat DPRD saja.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutan dalam peringatan puncak HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Menurut Doli, usulan Prabowo ini sebenarnya merupakan kritik terhadap sistem Pemilu di Indonesia yang semakin karut marut. Khususnya praktik money politics dan bengkaknya anggaran pelaksanaan Pemilu.
ADVERTISEMENT
"Oleh karena sebaiknya pidato Presiden itu harus ditindaklanjuti oleh pihak pemerintah, seluruh pimpinan Partai Politik dan DPR. Apalagi DPR bersama pemerintah sudah memasukkan revisi UU Pemilu, Pilkada dan Parpol di dalam Prolegnas prioritas," katanya.
Di saat yang bersamaan, DPR bakal menyusun paket undang-undang politik dengan sistem Omnibus Law yang menyangkut UU Pemilu, UU Penyelenggara Pemilu, hingga UU Partai Politik.
Doli menjelaskan, sebelum melakukan perubahan sistem pihaknya akan melakukan identifikasi masalah secara menyeluruh untuk menentukan aturan yang ideal.
"Setelah kita sepakat untuk perbaikan sistem, maka yang kita lakukan adalah evaluasi secara menyeluruh terhadap apa kelemahan dan kekurangan sistem yang kita gunakan sekarang. Baru kita masuk pada sistem paling ideal seperti apa yang perlu kita elaborasi," pungkasnya.
ADVERTISEMENT