Dosen IPB Diduga Beri Rp 8 Juta untuk Buat Bom Ikan

3 Oktober 2019 17:09 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dosen IPB (kiri) yang diduga menginisiasi dan menggerakkan pembuatan bom molotov untuk aksi Mujahid 212. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Dosen IPB (kiri) yang diduga menginisiasi dan menggerakkan pembuatan bom molotov untuk aksi Mujahid 212. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi membeberkan peran Abdul Basith, dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) yang diduga terlibat upaya mengacaukan aksi damai Mujahid 212 pada Sabtu (29/9). Abdul Basith diduga menyalurkan dana dan merekrut pembuat bom ikan.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pembuat bom ikan didatangkan Abdul Basith dari beberapa daerah ke Jakarta. Dosen itu juga diduga memberikan uang untuk membuat bom.
“Tersangka AB memberikan dana untuk mendatangkan ahli pembuat bom ikan yang di dalamnya ada pakunya dari Papua dan dari Ambon. Dibiayai tiketnya. Dana yang diberikan Rp 8 juta yang diberikan,” ucap Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/10).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. Foto: Raga Imam/kumparan
Abdul Basith akan ditahan selama 20 hari ke depan di rutan Mapolda Metro Jaya.
Tak hanya berniat mengacaukan aksi damai Mujahid 212 pada Sabtu (29/9), Abdul Basith juga berencana menggagalkan pelantikan DPR dan MPR, serta pelantikan presiden-wakil presiden terpilih.
Saat ini, Abdul Basith dinonaktifkan sementara sebagai dosen Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB. Ia juga terancam dipecat sebagai PNS, jika terbukti bersalah.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, Abdul Basith dijerat Pasal 169 KUHP tentang Undang-undang darurat. Sedangkan 8 rekan Basith masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.