Dosen UI Ditendang hingga Jatuh dari Motor, Pelakunya Ditangkap

20 Maret 2023 13:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kecelakaan motor. Foto: Sofirinaja/Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kecelakaan motor. Foto: Sofirinaja/Getty Images
ADVERTISEMENT
Tim gabungan Polres Metro Depok bersama Polsek Beji menyematkan status tersangka untuk pria berinisial T yang menendang Dosen Universitas Indonesia, Basari, hingga jatuh dari motor.
ADVERTISEMENT
"Tersangka menendang motor korban sebanyak dua kali saat cekcok di jalan sambil berkendara," ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady, Senin (20/3).
Fuady mengatakan saat ditendang pertama kali, korban tidak terjatuh. T kembali menyusul dan menendang sehingga korban terjatuh sekitar 10 meter.
Korban mengalami luka pada bagian wajah dan tangan. Korban dilarikan ke Rumah Sakit GPI tidak jauh dari lokasi kejadian.
"Sekarang sudah dipindah dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Universitas Indonesia," ucap Fuady.
T dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat. Korban terancam hukuman penjara selama 8 tahun.
"Aksi seperti ini harus menjadi atensi bagi kita, karena melakukan tindak pidana, premanisme di jalan, mengambil tindakan sendiri dengan mencelakakan orang lain ini sangat berbahaya dan mengancam nyawa, karena posisi korban ada di jalanan, ditendang lalu jatuh ini, sangat membahayakan," ujar Fuady.
ADVERTISEMENT

Berawal dari Motor yang Disalip

Peristiwa itu terjadi pada 15 Maret 2023, di depan Pos Polisi Tol Kukusan atau di pertigaan RS Grha Permata Ibu (GPI).
Awalnya, korban menyalip pelaku lalu pelaku yang tidak terima kembali menyusul. Terjadi cekcok di atas motor masing-masing.