DP3 Sleman Tegaskan Jaring Burung Pipit Bukan Pembasmian Seperti Era Mao Zedong

Langkah DPRD Sleman mendorong anggaran pembuatan jaring untuk mengendalikan hama burung pipit atau emprit menimbulkan polemik. Pegiat konservasi menilai langkah itu dikhawatirkan akan merusak ekosistem, alih-alih untuk mengendalikan hama padi.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman Heru Saptono menjelaskan bahwa kebijakan jaring ini bermula dari keluhan petani ke DPRD Sleman maupun dinas, soal banyaknya burung pipit yang membuat gagal panen.
"Beberapa petani mengajukan ke dewan untuk permasalahan ini kemudian dewan mengusulkan dinas mencoba menganggarkan kegiatan ini. Memang betul ketika kita dengar dari petani memang burung emprit menurut pengamatan petani menjadi ancaman untuk tanaman padi mereka, sehingga perlu ada penanganan," kata Heru saat dihubungi, Jumat (26/3).
Pada tahun ini, untuk pertama kalinya dianggarkan sekitar Rp 120 juta untuk pemasangan jaring. Namun, menurut Heru, tahun ini pemasangan jaring ini masih pada taraf uji coba. Tidak semua lahan dipasangi jaring.
"Mulai Juni uji coba. Tahun anggaran ini ada 6 lokasi di Tempel sama di sebagian Turi. Baru pertama kali, sebelumnya belum pernah. Mungkin dari skala masyarakat melakukan mandiri, saya belum tahu. Tapi kalau dinas baru tahun ini," katanya.
Dia menjelaskan pada saat uji coba ini akan dilihat apakah jaring ini efektif. Selain itu dilihat pula bagaimana dampaknya bagi lingkungan. Dalam uji coba ini masukan para ahli hingga pegiat konservasi sangat dibutuhkan.
"Kita justru ingin masukan ahli, memberikan informasi dalam menentukan kebijakan sudah ada pendapat ahli walaupun belum sebuah kajian. Mudah-mudahan kita lebih bisa mengendalikan emprit dengan metode ramah lingkungan," ujarnya.
Tidak Seperti Era Mao Zedong
Heru pun menegaskan bahwa jaring ini bukanlah pembasmian burung pipit seperti di China era Mao Zedong yang berdampak meningkatnya populasi ulat dan belalang yang justru bikin gagal panen dan kelaparan di sana waktu itu.
Heru menjelaskan, jaring sifatnya pengendalian. "Kita hanya mengendalikan jumlahnya," katanya.
Heru mengatakan, tidak semua lahan sawah di Sleman akan dipasangi jaring tetapi hanya spot tertentu.
Heru menjelaskan populasi burung pipit ini meningkat lantaran tidak diterapkannya pola tanam serempak. Sehingga setiap tahun selalu ada padi yang dimakan oleh burung pipit.
"Jadi ketika petani tidak melakukan pola tanam serempak maka kemudian tanaman padi petani di spot-spot tadi menjadi sasaran untuk dimakan burung tadi," katanya.
Ketika pola tanam serempak bisa diterapkan, jumlah burung pipit tidak akan banyak. Pasalnya ada satu waktu semua lahan kosong usai panen, burung pipit akan kesulitan makan dan kemudian berkurang.
Kecaman dari Wagleri
Sebelumnya, Yayasan Wahana Gerakan Lestari Indonesia (Wagleri) di Moyudan Sleman mengecam langkah DPRD Sleman yang mendorong anggaran pembuatan jaring di sawah untuk menangkap burung pipit atau emprit.
Rencana tersebut dianggap langkah mundur dalam upaya melindungi keanekaragaman hayati dan menjaga kesehatan ekosistem.
Hanif Kurniawan Ketua Pengurus Wagleri menyayangkan kebijakan soal penangkapan burung pipit tidak didasari kajian ilmiah. Jika tanpa kajian, bukan tidak mungkin akan mengulang kesalahan pemerintahan China era Mao Zedong yang membasmi jutaan burung.
Saat itu Mao Zedong memerintahkan pembasmian burung pipit karena menjadi hama pertanian. Namun, perintah itu menjadi malapetaka karena memicu hama lain seperti serangga dan tanaman gulma.
"Jadi kebijakan yang saat ini ada tentang pembasmian emprit itu tidak didahului oleh kajian secara ilmiah. Kajian ekologisnya seperti apa kan tidak ada. Apakah kita mau mengulang kebodohan kebijakan Mao Zedong di China, kan gitu," kata Hanif dihubungi wartawan, Kamis (25/3).
