DPD Janji Perjuangkan Daerah Otonomi Baru

Pimpinan Komite I Fachrul Razi menerima Tim Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kota Panton Labu, yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Utara, Selasa (23/7). Dalam pertemuan itu, Fachrul berjanji pihaknya akan konsisten dalam memperjuangkan hak daerah otonomi baru (DOB) untuk percepatan dan pemerataan pembangunan.elain itu, Fachrul juga mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penataan Daerah dan PP tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desertada). PP tersebut merupakan dasar dari pemekaran sebuah daerah.
"Kami minta pemerintah segera menandatangani PP Desertada agar pembentukan daerah otonomi baru lebih cepat terwujud," kata Fachrul di Ruang Rapat Komite I DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/7).
Fachrul menyebut, pemekaran Kota Panton Labu sudah masuk ke dalam usulan di DPD RI, DPR RI, dan Kemendagri. Selain Kota Panton Labu, masih ada 6 calon daerah otonomi baru lainnya di Aceh, yaitu Kabupaten Aceh Selatan Jaya, Kabupaten Seluat Besar, Kabupaten Aceh Raya, Kota Meulaboh, Kabupaten Aceh Malak, dan Kota Panton.
Namun, ia juga menyesalkan jika program pemekaran ini dianggap hanya menyerap banyak anggaran saja. Padahal, fokus anggaran saat ini adalah kepada pembangunan infrastruktur.
"Kami menyayangkan dan menyesalkan alasan moratorium DOB adalah kurangnya dana APBN. Padahal jika kita menilik, banyak BUMN yang pailit setiap tahun dan disuntik anggaran oleh negara," ungkap Fachrul.
"Jika dana itu bisa dialihkan ke daerah untuk mewujudkan DOB, itu akan cukup. Saya kira lebih bermanfaat," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komite Pemekaran CDOB Kota Panton Labu, Hendra Nurdin, menyebut persiapan ini sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari. Bahkan, SK dukukngan dari desa, Bupati, Gubernur, dan DPR Aceh sudah di tangan.
"Bisa kita katakan ini salah satu CDOB Kota Panton Labu sudah memenuhi syarat dan kriteria sesuai aturan yang berlaku di antara banyaknya persiapan daerah pemekaran baru yang sudah mendaftar," ujar Hendra.
