DPO Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng Menyerahkan Diri

24 Oktober 2019 19:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DPO penganiayan Ninoy, Sahril Anwar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/10). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
DPO penganiayan Ninoy, Sahril Anwar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/10). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Sahril Anwar tersangka penganiayaan pendukung Jokowi, Ninoy Karundeng yang sempat buron akhirnya menyerahkan diri ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia datang dengan diantar Ketua Harian DKM Al-Falaah, Feri.
ADVERTISEMENT
"Jadi memang terduga DPO datang ke kami DKM Masjid Al-Falaah untuk minta diantarkan ke penyidik Resmob Polda Metro Jaya. Atas itikad baik itu kami menghubungi pihak kepolisian dan sekarang beliau sedang dilakukan pemeriksaan," kata Feri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/10).
Feri mengatakan Sahril memutuskan menyerahkan diri karena merasa ketakutan. Ia juga ingin masalah hukum tersebut selesai. Dalam pelarian tersebut Sahril kerap berpindah-pindah di antaranya ke Bogor dan Bekasi.
"Ya namanya takut ke mana saja dia jalan. Tadi juga penyidik bertanya. Saya juga baru tanya pas di atas. Pas datang saya langsung bawa ke sini setelah salat Ashar kita ke sini," kata Feri.
Dengan penyerahan diri Sahril maka tersangka penganiayaan Ninoy menjadi 16 orang. Feri mengatakan Sahril telah menyesali perbuatannya. Ia berharap dengan penyerahan diri tersebut kasus itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
ADVERTISEMENT
"Harapan kami sebagai DKM Masjid Jami Al-Falaah Pejompongan agar ini diselesaikan secara kekeluargaan. Secara baik secara damai itu saja," kata Feri.
Ketua Harian DKM Al Falaah, Feri (kedua kiri) usai mengantarkan DPO penganiayaan Ninoy, Sahril Anwar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/10). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
Sahril merupakan suami dari dokter Insani Zulfah yang sebelumnya sudah ditangkap polisi. Polisi menyebut Sahril dan istrinya ikut dalam menginterogasi Ninoy. Keduanya juga membiarkan penganiayaan kepada Ninoy terjadi.
Kasus ini bermula saat Ninoy mengaku jadi korban penculikan oleh sekelompok orang pada saat aksi unjuk rasa di Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin (30/9).
Saat di lokasi penganiayaan, Ninoy diketahui tengah mengambil gambar pengunjuk rasa yang terkena gas air mata. Lalu ada oknum massa yang merampas ponselnya.
Ninoy sempat diinterogasi di salah satu tempat sebelum akhirnya dilepaskan. Setelah itu, ia membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (2/10).
ADVERTISEMENT