DPR Ajukan Prasyarat ke Kemenkes Terkait Usulan Halaman DPR Jadi RS Corona

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

clock
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung DPR. Foto: Dino Januarsa/Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung DPR. Foto: Dino Januarsa/Unsplash

Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan pihaknya tinggal menunggu informasi dari Kemenkes apakah lapangan DPR/MPR diperlukan untuk dijadikan RS darurat corona.

"Iya betul (tunggu Kemenkes). Untuk RS publik tentu Kemenkes harus menyampaikan juga keinginannya. Kalau akan digunakan halaman-halaman tersebut kami akan juga bantu fasilitasi," kata Indra, Sabtu (10/7).

Indra mengatakan untuk menjadikan kompleks DPR/MPR sebagai RS darurat, Kemenkes tinggal memenuhi sejumlah prasyarat yang harus disediakan seperti listrik,tenda hingga air.

embed from external kumparan

"Karena tentu ada prasyarat-prasyarat. Listrik, air, tenda dengan pendingin udara dan lain-lain sebagainya, termasuk limbah infeksiusnya," sebutnya.

"Prinsipnya DPR akan membantu pemerintah dengan berbagai cara untuk mengatasi pandemic COVID-19 bersama," tutup dia.

Sebelumnya, Waketum Demokrat Benny K Harman mengusulkan halaman kantor DPR dijadikan RS darurat corona. Usulan muncul karena banyak pasien yang telantar akibat RS yang penuh.

X post embed

"Kalau memang rumah sakit sudah penuh sehingga banyak pasien COVID telantar dan harus tunggu antre berjam-jam, sebaiknya halaman dan gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat. Untuk keselamatan rakyat, keselamatan dan kesembuhan pasien Covid. Ada pendapat lain?," kata Benny dalam akun Twitternya yang dikutip, Sabtu (10/7).