DPR Ajukan Prasyarat ke Kemenkes Terkait Usulan Halaman DPR Jadi RS Corona
·waktu baca 1 menit

Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan pihaknya tinggal menunggu informasi dari Kemenkes apakah lapangan DPR/MPR diperlukan untuk dijadikan RS darurat corona.
"Iya betul (tunggu Kemenkes). Untuk RS publik tentu Kemenkes harus menyampaikan juga keinginannya. Kalau akan digunakan halaman-halaman tersebut kami akan juga bantu fasilitasi," kata Indra, Sabtu (10/7).
Indra mengatakan untuk menjadikan kompleks DPR/MPR sebagai RS darurat, Kemenkes tinggal memenuhi sejumlah prasyarat yang harus disediakan seperti listrik,tenda hingga air.
"Karena tentu ada prasyarat-prasyarat. Listrik, air, tenda dengan pendingin udara dan lain-lain sebagainya, termasuk limbah infeksiusnya," sebutnya.
"Prinsipnya DPR akan membantu pemerintah dengan berbagai cara untuk mengatasi pandemic COVID-19 bersama," tutup dia.
Sebelumnya, Waketum Demokrat Benny K Harman mengusulkan halaman kantor DPR dijadikan RS darurat corona. Usulan muncul karena banyak pasien yang telantar akibat RS yang penuh.
"Kalau memang rumah sakit sudah penuh sehingga banyak pasien COVID telantar dan harus tunggu antre berjam-jam, sebaiknya halaman dan gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat. Untuk keselamatan rakyat, keselamatan dan kesembuhan pasien Covid. Ada pendapat lain?," kata Benny dalam akun Twitternya yang dikutip, Sabtu (10/7).
