DPR-Jampidsus Gelar Rapat Tertutup, Bahas Kasus Tom Lembong hingga Minyak Mentah

5 Maret 2025 14:09 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bendum Partai NasDem Ahmad Sahroni di NasDem Tower, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis  (22/2/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bendum Partai NasDem Ahmad Sahroni di NasDem Tower, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Febrie Adriansyah beserta jajarannya. Rapat yang digelar secara tertutup itu membahas sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyampaikan beberapa kasus yang dibahas di antaranya korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina hingga impor gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan Tom Lembong.
"Update terkait penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan. (Kasus korupsi) impor gula, Pertamina, terus timah. Ada 4 deh kalau enggak salah tadi," kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3).
Sahroni enggan menjelaskan rinci alasan rapat digelar tertutup. Namun ia mengatakan nantinya hasil rapat akan disampaikan ke publik.
"Iya memang, nanti juga disampaikan sama pimpinan," ujar dia.
Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Febrie Adriansyah beserta jajarannya dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR. Foto: Youtube/ TVR Parlemen
Wakil Ketua Komisi III DPR yang menjadi Pimpinan Rapat, Rano Alfath menyebut bahwa rapat kali ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin.
ADVERTISEMENT
"Rapat ini sebetulnya tindak lanjut rapat sebelumnya dengan Bapak Jaksa Agung, kita kan sudah membahas berapa perkara kemarin, termasuk perkaranya kasusnya mantan menteri Tom Lembong dan lain-lain," kata Rano Alfath.
"Hari ini kita ingin lebih dalam dalam hal banyak perkara-perkara yang memang mencuri perhatian publik, menonjol, dan jadi pembicaraan publik yang luar biasa dari banyak penanganan yang dilakukan oleh kawan-kawan dari Kejaksaan Agung," sambung politikus PKB itu.
Saat membuka rapat itu, Rano kemudian meminta persetujuan para anggota Komisi III untuk dilakukan secara terbuka atau tertutup.
"Karena ini banyak juga perkara-perkara yang memang masih dalam proses penyelidikan atau penyidikan," ujar Rano.
"Karena ini bisa lebih panjang lebih detail sebetulnya, makanya kita ingin pembahasannya lebih tertutup," imbuhnya.
ADVERTISEMENT