news-card-video
29 Ramadhan 1446 HSabtu, 29 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

DPR Minta Polisi Hentikan Kasus Penggelapan yang Buat Farel Mau Jual Ginjal

24 Maret 2025 16:12 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memasukkan kertas suara saat voting pemilihan dan penetapan calon pimpinan (Capim) KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memasukkan kertas suara saat voting pemilihan dan penetapan calon pimpinan (Capim) KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Komisi III DPR RI meminta Polres Tangerang Selatan (Tangsel) untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan penggelapan barang dan uang oleh seorang ibu bernama Syafrida Yani.
ADVERTISEMENT
Kasus tersebut menjadi ramai setelah anak Syafrida, Farel Mahardika Putra, dengan adiknya ingin menjual ginjal untuk membantu ibunya yang ditahan.
Aksi mau jual ginjal itu dilakukan Farel di Bundaran HI dengan membawa tulisan ingin jual ginjal untuk membantu ibunya.
"Komisi III DPR RI meminta Polres Tangerang Selatan untuk segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap perkara Saudari Syafrida Yani sesuai ketentuan Perundang-Undangan," ujar Ketua Komisi III Habiburokhman membaca kesimpulan rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Farel di Kompleks Parlemem Senayan, Jakarta, Senin (24/3).
Komisi III DPR menerima aspirasi masyarakat terkait dugaan penggelapan oleh ibu Syafridayani yang dilaporkan ke Polsek Ciputat Timur di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/3/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Dalam kasus tersebut, Syafrida ditahan atas tuduhan penggelapan dengan laporan Polisi Nomor: LP/B/2464/XI/2024/SPKT/Polres Tangerang Selatan tertanggal 3 November 2024. Kasus tersebut diselesaikan dengan penyelesaian restoratif justice.
ADVERTISEMENT
“Tapi kemarin sudah selesai ya penahanannya sudah ditangguhkan ya? Dikabulkan? Sudah ada pencabutan laporan?” Tanya Habiburokhman.
“Sudah,” jawab Farel.
Dalam rapat tersebut, Farel menceritakan kronologi kenapa ibunya dilaporkan ke polisi dan kemudian ditangkap. Kata dia, awalnya, ibunya itu diminta untuk bekerja di tempat saudara dari pihak ayahnya.
Namun, ibunya merasa perlakuan saudara ayahnya itu tidak mengenakkan dan diperlakukan seperti asisten rumah tangga (ART). Ia menceritakan, ibunya pernah suatu saat sulit dihubungi dan kemudian diberikan handphone.
Saudara ayahnya itu juga pernah menitipkan uang senilai Rp 10 juta untuk mengurusi keperluan rumah. Hingga akhirnya, ibunya Farel tak tahan dan memblokir kontak saudara ayahnya itu. Hal itu yang membuat saudara ayahnya itu melaporkannya ke polisi dengan tuduhan penggelapan.
ADVERTISEMENT
“Saat bekerja ibu saya ini tidak tahan akhirnya berhenti dan memblokir nomor WhatsApp saudara ayah saya ini,” ujar Farel.
“Terus saudara ayah saya pun tidak terima dan melaporkan Ibu saya ke Polsek Ciputat Timur,” lanjutnya.

Berakhir Damai

Kasus penggelapan itu berakhir damai. Kesepakatan untuk menyelesaikan masalah dengan restorative justice diambil usai dilaksanakan mediasi.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang menginstruksikan kepada Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Asjar Soadiq, agar menangani perkara tersebut secara profesional.
Instruksi itu ditindaklanjuti dengan cara menangguhkan penahanan tersangka dan memberikan kesempatan kepada para pihak (pelapor dan tersangka) untuk melakukan mediasi.
"Dalam mediasi, kedua belah pihak didampingi oleh kuasa hukum dan keluarga masing-masing. Hadir pula tokoh masyarakat Drs. H. Muslih, M.M, sebagai mediator yang membantu menyampaikan berbagai pertimbangan hukum dan sosial dalam penyelesaian perkara ini. Setelah melalui diskusi dan pertimbangan dari berbagai pihak, pihak pelapor dan pihak tersangka akhirnya sepakat untuk berdamai," kata Bambang, Senin (24/3).
ADVERTISEMENT