DPR-Pemerintah Sepakati Ibu Kota 3 DOB Papua: Merauke, Nabire, Jayawijaya

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Danau Sentani, Papua Foto: Wikimedia Commons
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Danau Sentani, Papua Foto: Wikimedia Commons

Ketua Panja RUU daerah otonomi baru (DOB) Papua, Junimart Girsang, menyampaikan kesimpulan pembahasan RUU tersebut. Beberapa kesimpulan yang disepakati yakni nama ibu kota provinsi hingga cakupan wilayah DOB Papua.

Hal itu disampaikan Junimart dalam rapat Komisi II bersama pemerintah terkait pengesahan 3 RUU DOB Papua yakni Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan di tingkat I.

"Pada tanggal 27 Juni 2022, Panja memutuskan ibu kota provinsi masing-masing dalam RUU pembentukan daerah provinsi di Papua," kata Junimart di Gedung DPR, Senayan, Selasa (28/6).

Ia menjelaskan berdasarkan amanat UU 2/2021 Otsus Papua, khususnya pada Pasal 76 Ayat 2 yang menyatakan pemerintah dan DPR dapat melakukan pemekaran daerah provinsi dan kabupaten/kota menjadi daerah otonom untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat serta mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua.

"Dengan memperhatikan aspek politik, administratif, hukum, kesatuan, sosial-budaya, kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur dasar, kemampuan ekonomi, perkembangan pada masa yang akan datang, dan aspirasi masyarakat Papua," kata dia.

kumparan post embed

Politikus PDIP itu mengatakan otonomi khusus merupakan kebijakan yang diharapkan dapat mengatasi konflik hingga memperkuat pembangunan.

"Otonomi khusus merupakan kebijakan yang diharapkan tidak hanya dapat mengatasi konflik, melainkan juga mendapat memperkuat pembangunan di Provinsi Papua dan Papua Barat," tutur dia.

Berikut ibu kota masing-masing DOB Papua:

- Ibu kota Provinsi Papua Selatan berkedudukan di Kabupaten Merauke;

- Ibu kota Provinsi Papua Tengah berkedudukan di Kabupaten Nabire;

- Ibu Kota Provinsi Papua Pegunungan berkedudukan di Kabupaten Jayawijaya.

Cakupan wilayah DOB Papua:

1. Provinsi Papua Selatan

a. Kabupaten Merauke

b. Kabupaten Boven Digoel

c. Kabupaten Mappi

d. Kabupaten Asmat

2. Provinsi Papua Tengah

a. Kabupaten Nabire

b. Kabupaten Paniai

c. Kabupaten Mimika

d. Kabupaten Puncak Jaya

e. Kabupaten Puncak

f. Kabupaten Dogiyai

g. Kabupaten Intan Jaya

h. Kabupaten Deiyai

3. Provinsi Papua Pegunungan

a. Kabupaten Jayawijaya

b. Kabupaten Pegunungan Bintang

c. Kabupaten Yahukimo

d. Kabupaten Tolikara

e. Kabupaten Mamberamo Tengah

f. Kabupaten Yalimo

g. Kabupaten Lani Jaya, dan

h. Kabupaten Nduga