Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta pemerintah untuk mengkaji secara mendalam wacana pemulangan 600 WNI yang sempat bergabung dengan ISIS . Ia menyebut, pemerintah harus mempertimbangkan sejumlah aspek sebelum memutuskan rencana tersebut.
ADVERTISEMENT
"Saya kira ini kan banyak melibatkan kementerian, lembaga, kajiannya harus mendalam, harus sempurna, tidak boleh parsial. Artinya dari sisi keamanan, dari sisi kemungkinan kehidupan beragama," kata Yandri di Gedung DPR , Senayan, Rabu (5/2).
Yandri mengatakan sebaiknya rencana pemulangan WNI dibahas melalui rapat terbatas (ratas). Ia menyarankan, keputusan sebesar ini jangan hanya diputuskan oleh seorang menteri.
"Artinya ini diputuskan sebaiknya oleh kepala negara, bukan oleh seorang menteri atau seorang menko. Karena sudah menyangkut hal yang sangat strategis, isunya kan sensitif," kata Ketua DPP PAN itu.
"Maka usul saya sebaiknya ini dibawa ke rapat kabinet. Apakah itu ratas atau rapat paripurna itu terserah Pak Presiden, tapi yang mengeluarkan statement atau kebijakan sebaiknya Pak Presiden," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Yandri menjelaskan, Komisi VIII akan menerima keputusan pemerintah asalkan memiliki alasan yang kuat.
"Kalau misalkan menurut kesimpulan Bapak Presiden layak untuk diajak kembali tentu harus kita terima dengan baik. Tapi kalau kajian pemerintah melibatkan banyak stakeholders, kementerian lembaga belum memungkinkan untuk diundang kembali ke tanah air, ya kita juga harap maklum," pungkas dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku tak setuju jika para WNI eks ISI kembali ke Indonesia. Namun, Jokowi akan membahas soal itu dengan para menterinya sebelum mengambil keputusan.
"Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak. Tapi masih dirataskan," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2).
"Sampai saat ini masih dalam proses pembahasan, dan nanti sebentar lagi kita akan putuskan kalau sudah dirataskan. Semuanya masih dalam proses, plus dan minusnya," katanya.
ADVERTISEMENT