Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
15 Ramadhan 1446 HSabtu, 15 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

ADVERTISEMENT
Komisi D DPRD DKI mengadakan rapat dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI untuk mendalami program kerja dan RAPBD 2020 yang baru saja disahkan.
ADVERTISEMENT
"Terkait dengan pengadaan lahan untuk parkir mobilnya (Dinas LH). Karena selama ini kan parkir mobil mereka liar. Parkirnya bisa di depan orang, bisa di jalanan menuju rumah orang, seperti itu. Itu keluhan kita, itu salah satu catatan kita," ujar Ida di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Kamis (5/12).
Politikus PDIP itu mengaku mendapatkan laporan senada dari warga. Ia lalu mengusulkan agar Dinas LH membuat pul parkir khusus untuk truk-truk sampah.
Ida juga membandingkan truk sampah dengan mobil-mobil pribadi milik masyarakat yang bila terparkir di tepi jalan. Selama ini, mobil pribadi langsung diderek oleh petugas Dishub DKI, namun tidak dengan truk sampah.
ADVERTISEMENT
"Dia (truk sampah) harus punya parkiran dong. Jangan mobil kita diderek, mobil masyarakat umum diderek, justru diisi oleh truk sampah parkir di situ. Banyak laporan, kita reses juga banyak laporan kalau itu mengganggu, bau. Ini menjadi perhatian kita, menjadi perhatian Komisi D agar mereka punya lahan untuk taruh truknya," kata Ida.
Menanggapi keluhan Ida, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Andono Warih, mengungkapkan sebenarnya lahan parkir sudah tersedia di masing-masing pemerintah kota. Namun, sejak ada penambahan armada pada 2016, lahan tersebut kini sudah tidak memadai.
"Memang sejak kami melakukan (penambahan armada), kan waktu itu 2016. Itu kan semua di-take over oleh DKI. Kan ada penambahan armada yang tadinya ada di asrama itu memadai, belakangan jadi enggak cukup," ungkap Andono.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Andono menyebut pihaknya tetap memakai lahan-lahan milik DKI sebagai lahan parkir, meski bukan di bawah Dinas LH. Ia juga mengusahakan agar ada penambahan pul parkir lagi.
"Sebetulnya yang kami lakukan itu ya kita apa namanya taruh di lahan-lahan milik DKI yang tidak semuanya punya Dinas LH. Contoh tanah Dinas Perumahan yang belum dibangun itu kita gunakan untuk menampung. Tapi memang kita akan melakukan itu, perbaikan-perbaikan untuk mendistribusikan lebih rata lagi dan arahan ibu ketua tadi supaya ada pul," tutup Andono.