DPRD DKI Minta Tarif Integrasi Transportasi Jak Lingko Dikaji Lagi
·waktu baca 3 menit

Komisi C DPRD DKI Jakarta mengadakan rapat dengan Dinas Perhubungan dan sejumlah BUMD bidang transportasi, Rabu (16/3). Rapat kali ini merupakan tindak lanjut dari konsep integrasi tarif transportasi dalam program Jak Lingko.
Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Yusuf, menegaskan integrasi tarif transportasi tiga moda yakni Transjakarta, MRT, dan LRT, harus selaras dengan beban subsidi yang harus diberikan melalui APBD DKI.
“Jadi yang kita subsidi kepada masyarakat itu berapa. Jangan juga dengan adanya konsep integrasi tersebut malah membebani Pemprov DKI,” ujar Yusuf dalam rapat kerja di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/3).
Berdasarkan rekomendasi Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), melalui surat resmi Nomor 089/DTKJ/VIII/2021 tanggal 20 Agustus 2021 yang disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta, tarif maksimal dari integrasi yang dimaksud adalah Rp 10 ribu.
Besaran angka tersebut mempertimbangkan hasil kajian Willingness to Pay (WTP) masyarakat berpenghasilan rendah bagi transportasi umum di Jabodetabek meliputi, MRT, LRT, TransJakarta, Mikrotrans, Mini trans, dan KCI dengan biaya kisaran Rp 4.917.
Berdasarkan karakteristik perjalanan dekat sedang dan jauh maka nilai WTP masyarakat untuk semua moda adalah Rp 3.050, Rp 4.753, dan Rp 5.481.
Yusuf juga meminta agar masing-masing BUMD dapat melaporkan kajian mengenai pemberian subsidi. Tujuannya agar DPRD DKI Jakarta dapat memberikan rekomendasi pemberian angka subsidi yang ideal.
"Kita juga mau dari teman-teman di LRT, MRT, dan Transjakarta, juga memberikan paparan kepada kita berapa subsidi yang akan diberikan. Apakah dengan rencana integrasi dari tiga moda transportasi subsidinya berkurang atau bagaimana, ini kan perlu kita ketahui hal-hal tersebut,” ungkap Yusuf.
Sementara itu, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo, memastikan pihaknya bersama ketiga operator penyedia layanan masing-masing moda transportasi akan menghitung kembali besaran subsidi ideal sebagaimana salah satu masukan dari Komisi C hari ini.
"Jadi untuk beban subsidi akan kita evaluasi lagi, karena besarnya variatif dari data yang ada di 2019 ada Rp 19 miliar dari besaran PSO kita Rp 4 triliun itu pengaruhnya dengan besaran subsidi. Demikian, halnya juga dengan 2020 itu sekitar Rp 4 miliar dan 2021 adalah sekitar Rp 6 miliar dari besaran subsidi kita Rp 4,5 triliun," tandas Syafrin.
Dalam rapat dengan Komisi B, Syafrin sempat menyebutkan soal berdasarkan tarif integrasi moda transportasi di Jakarta. Nilainya, ada yang sifatnya tetap, lalu dilanjutkan dengan tarif per kilometer. Kisarannya antara Rp 2.500-Rp 10.000.
Nantinya setiap penumpang akan dikenakan tarif awal atau boarding charge sebesar Rp 2.500. “Kemudian pada moda selanjutnya ditetapkan tarif rupiah per kilo meter yaitu sebesar Rp 250 per kilometer dengan platform maksimum tetap Rp 10.000,” lanjut Syafrin.
Reporter: Fauziah Fadelia Rahma
