DPRD Kritik Program Cleansing Guru Honorer di Jakarta: Tak Manusiawi

19 Juli 2024 13:24 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi guru mengajar. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi guru mengajar. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Dinas Pendidikan DKI Jakarta tengah menjalankan kebijakan pemberhentian guru honorer atas nama penataan sesuai aturan Kemendikbudristek. Kini, sekitar 4 ribu guru honorer yang ada di Jakarta terancam kehilangan pekerjaannya.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak menilai, program cleansing guru honorer tersebut adalah tindakan yang tidak manusiawi. Dia juga mengkritik pernyataan yang menyebutkan bahwa program ini sebagai penataan tenaga pengajar.
"Jadi kalau kata Dinas Pendidikan mereka melakukan penataan sebenarnya tidak. Justru mereka tidak manusiawi, gitu lho. Mengakibatkan pengangguran-pengangguran bagi sebagian guru. Guru kan punya anak-anak," ujarnya saat dihubungi Jumat (19/7).
Menurutnya apabila guru honorer di sekolah itu diberhentikan, justru akan menciptakan masalah tersendiri pada sekolah yang terdampak. Terlebih, guru honorer ini adalah tenaga pengajar yang memiliki kompetensi khusus bidang tertentu.
"Kalau ini mereka ini dipecat, mereka kan guru-guru yang punya kompetensi di bidang-bidang tertentu. Jadi siapa yang gantikan mereka. Sehingga nanti kadang-kadang guru Bahasa Indonesia ngajar agama. Matematika ngajar sejarah. Jadi seperti itu," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Penataan guru honorer ini telah berlangsung sejak tanggal 11 Juli 2024. Dasar aturannya adalah Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 Pasal 40 Ayat 4 yang menyebutkan bahwa guru yang dapat diberikan honor harus memenuhi persyaratan seperti:
Disdik DKI mengaku telah memperingatkan kepala sekolah untuk tidak mengangkat guru honorer secara subjektif sejak 2017. Kini akibatnya, ada sekitar 4 ribu guru honorer di DKI Jakarta yang terancam kebijakan cleansing itu.