dr Ngabila soal Vasektomi Syarat Bansos: Ada Efek Psikis dan Psikologis

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala Seksi Surveillance, Epidemologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta dr Ngabila Salama, MKM. Foto: Instagram/@ngabilasalama
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Seksi Surveillance, Epidemologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta dr Ngabila Salama, MKM. Foto: Instagram/@ngabilasalama

Pemerhati kesehatan masyarakat dari UI, dr Ngabila Salama, menyoroti usul Gubernur Jawa Barat yang ingin menyaratkan vasektomi untuk penerima bansos. Menurutnya, langkah ini perlu dikaji mendalam.

Vasektomi adalah prosedur kontrasepsi atau pengendali kelahiran pada pria secara permanen. Itu dilakukan dengan memutus penyaluran sperma.

"Anjuran vasektomi untuk bansos perlu ditelaah kasus demi kasus, bisa jadi warga adalah pasangan infertilitas yang belum memiliki anak dan sedang berjuang memiliki anak," kata Ngabila kepada wartawan, Sabtu (3/5).

"Jadi perlu ada penilaian kasus demi kasus," imbuhnya.

Ia menambahkan, ada efek dawri kesehatan maupun psikologis usai vasektomi. Jadi keputusan terkait ini tidak boleh diambil gegabah.

"Indikasi dari vasektomi sampai efek sesudah melakukannya sudah ada, termasuk efek fisik dan psikologis sesudahnya, perlu dikaji & dimitigasi," kata dia.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Koordinasi Gawe Rancage di Pusdai, Bandung, Senin (28/4/2025). Foto: Robby Bouceu/kumparan

"Juga terkait hak asasi manusia dan beberapa norma agama yang ada di masyarakat (masih perlu dibicarakan dengan MUI, dll)," tutupnya.

Ucapan dr Ngabila selaras dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Gus Ipul memandang ide tersebut sebagai langkah dalam program KB. Namun tidak bisa dipaksakan.

“Jadi semua ketentuannya sedang kita pelajari. Itu sih ide baik gitu ya untuk KB ya, keluarga berencana itu baik juga. Tapi kami masih memerlukan waktu untuk bisa mempelajari karena penyaluran itu ada proses yang harus kita lalui,” kata Gus Ipul kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/4).

"Tidak bisa terus dipaksa tiba-tiba."