Dua Anak Wali Kota Medan Bungkam Usai Diperiksa KPK

31 Oktober 2019 18:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Rendy Erdiansyah Eldin (kiri) dan Rania Kamila (kanan), dua anak Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang diperiksa penyidik KPK di kantor Kejati Sumatera Utara. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Penyidik KPK merampungkan pemeriksaan terhadap dua anak Wali Kota Medan Dzulmi Eldin di Kejaksaan Tinggi, Sumatera Utara pada Kamis (31/10). Kedua anak Dzulmi yang diperiksa ialah Rendy Erdiansyah Eldin dan Rania Kamila.
ADVERTISEMENT
Rendy diperiksa sejak pukul 09.30 WIB. Sedangkan Rania diperiksa sejak pukul 14.35 WIB. Keduanya serentak selesai mengakhiri pemeriksaan sekitar pukul 16.15 WIB.
Usai diperiksa, tak sepatah kata pun keluar dari mulut keduanya yang tampak ditutupi masker. Mereka kompak bungkam.
Rendy hanya terlihat melambaikan tangan kepada awak media sebelum akhirnya buru-buru bergegas menaiki mobil Kijang Inova berplat BK 1675 SJ.
Selain memeriksa dua anak Eldin, KPK hari ini juga memeriksa 6 pejabat Pemkot Medan. Mereka ialah Kepala Koperasi Pemkot Medan Edliaty, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Medan Hannalore Simanjuntak, dan Kepala Dimas Perdagangan Medan Dammikrot.
Selain itu yang juga diperiksa KPK adalah Kepala Bidang Tata Kelola Air dan Drainase Perkotaan Dinas PU Kota Medan Rizfan Juliardy Hutasuhut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Medan Qamarul Fattah, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan Medan Emilia Lubis.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, Dzulmi diduga menerima uang total sebesar Rp 580 juta dari Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Isa Ansyari. Uang diduga diberikan dalam beberapa tahap.
KPK menduga salah satu peruntukan uang itu guna menutupi perjalanan dinas Dzulmi pada Juli 2019 yang membengkak. Sebab, Dzulmi diduga melakukan perjalanan dinas ke Jepang dengan mengajak keluarganya, bahkan melebihi batas waktu.
Dzulmi disebut turut membawa istri, kedua anaknya, serta beberapa orang lain yang tak berkepentingan.