Dua Anggota Satresnarkoba Polres Jakpus Didemosi 8 Tahun Terkait Kasus DWP
·waktu baca 3 menit

Sidang etik anggota Polri yang diduga melakukan pemerasan di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 terus bergulir. Dua polisi dari satuan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat didemosi 8 tahun pada Senin (13/1).
Mereka adalah eks Kanit 1 Satresnarkoba Polres Jakpus Iptu Jemi Ardianto dan Eks Bintara Satresnarkoba Polres Jakpus Brigadir Hendy Kurniawan. Keputusan ini diambil usai sidang kode etik yang digulir di Polda Metro Jaya.
“Hari ini 2 di Polda Metro Jaya, Iptu JA [Jemi Ardianto] dan Brigadir HK [Hendy Kurniawan]. Keduanya 8 tahun [demosi] 30 hari [Patsus],” jelas Komisioner Kompolnas, Choirul Anam kepada kumparan pada Senin (13/1).
Atas keputusan tersebut, dua polisi itu menyatakan banding.
“Banding semua,” ucap Anam.
Dengan disidangnya kedua orang tersebut, maka sudah ada 20 orang polisi yang disidang etik terkait kasus DWP ini.
Sebelumnya, disebutkan bahwa polisi yang terlibat kasus pemerasan 45 pengunjung DWP tersebut berjumlah 18 orang.
"Jadi ada terdapat 18 orang, masih tetap jumlahnya sama yang sudah kita amankan, ini sudah meliputi dari personel Polsek, Polres, maupun Polda. Jadi 18 orang," kata Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim saat konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (24/12/2024).
Berikut adalah mereka yang sudah diputuskan sebelumnya:
Sanksi PTDH
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia
Panit 1 Unit 3 Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Saeful
Sanksi demosi
Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Dzul Fadlan, didemosi 8 tahun
Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik, didemosi 8 tahun
Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharudin, didemosi 8 tahun
Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, didemosi 5 tahun
Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom didemosi 5 tahun
Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto didemosi 5 tahun
Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Dwi Wicaksono didemosi 5 tahun
Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Ready Pratama didemosi 5 tahun
Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Dodi didemosi 5 tahun
Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Jamalinus Nababan didemosi 5 tahun
Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Fauzan didemosi 8 tahun
Panit 1 Binmas Polsek Kemayoran Ipda Win Stone didemosi 8 tahun
Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus AKP Rio Hangwidya Kartika didemosi 8 tahun
Eks Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran Bripka Ricky Sihite didemosi 5 tahun
Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Iptu Agung Setiawan didemosi 6 tahun
