Dua Anggota Satresnarkoba Polres Jakpus Didemosi 8 Tahun Terkait Kasus DWP

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gedung Promoter Polda Metro Jaya. Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Promoter Polda Metro Jaya. Foto: Thomas Bosco/kumparan

Sidang etik anggota Polri yang diduga melakukan pemerasan di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 terus bergulir. Dua polisi dari satuan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat didemosi 8 tahun pada Senin (13/1).

Mereka adalah eks Kanit 1 Satresnarkoba Polres Jakpus Iptu Jemi Ardianto dan Eks Bintara Satresnarkoba Polres Jakpus Brigadir Hendy Kurniawan. Keputusan ini diambil usai sidang kode etik yang digulir di Polda Metro Jaya.

“Hari ini 2 di Polda Metro Jaya, Iptu JA [Jemi Ardianto] dan Brigadir HK [Hendy Kurniawan]. Keduanya 8 tahun [demosi] 30 hari [Patsus],” jelas Komisioner Kompolnas, Choirul Anam kepada kumparan pada Senin (13/1).

Atas keputusan tersebut, dua polisi itu menyatakan banding.

“Banding semua,” ucap Anam.

Dengan disidangnya kedua orang tersebut, maka sudah ada 20 orang polisi yang disidang etik terkait kasus DWP ini.

Sebelumnya, disebutkan bahwa polisi yang terlibat kasus pemerasan 45 pengunjung DWP tersebut berjumlah 18 orang.

"Jadi ada terdapat 18 orang, masih tetap jumlahnya sama yang sudah kita amankan, ini sudah meliputi dari personel Polsek, Polres, maupun Polda. Jadi 18 orang," kata Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim saat konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (24/12/2024).

Berikut adalah mereka yang sudah diputuskan sebelumnya:

Sanksi PTDH

  • Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak

  • Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia

  • Panit 1 Unit 3 Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Saeful

Sanksi demosi

  • Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Dzul Fadlan, didemosi 8 tahun

  • Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik, didemosi 8 tahun

  • Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharudin, didemosi 8 tahun

  • Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, didemosi 5 tahun

  • Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom didemosi 5 tahun

  • Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto didemosi 5 tahun

  • Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Dwi Wicaksono didemosi 5 tahun

  • Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Ready Pratama didemosi 5 tahun

  • Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Dodi didemosi 5 tahun

  • Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Jamalinus Nababan didemosi 5 tahun

  • Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Fauzan didemosi 8 tahun

  • Panit 1 Binmas Polsek Kemayoran Ipda Win Stone didemosi 8 tahun

  • Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus AKP Rio Hangwidya Kartika didemosi 8 tahun

  • Eks Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran Bripka Ricky Sihite didemosi 5 tahun

  • Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Iptu Agung Setiawan didemosi 6 tahun