Dua Eks Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Disidang Etik Terkait DWP Hari Ini

7 Januari 2025 10:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Mabes Polri. Foto: A.willem/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Mabes Polri. Foto: A.willem/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Dua mantan Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya disidang etik terkait kasus pemerasan pengunjung Djakarta Warehouse Project (DWP) pada Selasa (7/1). Mereka adalah Brigadir Dwi Wicaksono dan Bripka Ready Pratama.
ADVERTISEMENT
Hal ini dijelaskan oleh Komisioner Kompolnas, Choirul Anam.
“Hari ini (yang disidang etik) juga dua,” sebutnya kepada kumparan, Selasa (7/1).
“Brigadir D, Bripka R,” sambungnya.
Lebih lanjut, Anam menyebut mereka adalah “DW dan RP”.
Pantauan kumparan di TNCC Polri, Jakarta pukul 10.00 WIB, sidang kode etik tengah berjalan secara tertutup untuk keduanya.
Sebelumnya, Divpropam Polri telah menyidang dan memberikan sanksi untuk 9 polisi yang terlibat dalam pemerasan pengunjung DWP. Tiga di antaranya disanksi PTDH, yaitu:
Enam lainnya disanksi demosi, yaitu:
ADVERTISEMENT