Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Dua Janda di Tambora Tertangkap Basah Curi Perlengkapan Bayi di Mal, Kasus Damai
14 Februari 2023 15:44 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Polsek Tambora mengamankan 2 wanita single parent berinisial VJ (30) dan VL (31) di Mal Seasons City tepatnya di Transmart Seasons City, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (10/2). Kedua janda itu, tertangkap basah mencuri perlengkapan bayi dan kosmetik.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, keduanya pertama kali diamankan petugas swalayan. Mereka lalu menyerahkannya ke Polsek Tambora.
"Aksinya tersebut ketahuan oleh petugas jaga swalayan kemudian petugas menyerahkannya ke Polsek Tambora. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (10/2)," kata Putra lewat keterangannya, Selasa (14/2).
Putra menuturkan, kasus ini berawal saat kedua pelaku bersama satu rekannya berinisial RI (DPO) janjian untuk mencuri di mal tersebut. Setibanya di sana dengan perlengkapan yang sudah disiapkan, pelaku mengambil perlengkapan bayi dan kosmetik dimasukkan ke dalam tas.
Setelah merasa cukup, pelaku lalu buru-buru meninggalkan lokasi. Nahasnya, petugas mencurigai gerak-gerik pelaku dan menghentikan mereka. Setelah dicek, terdapat barang curian dalam tas.
"Namun gerak-gerik para pelaku dicurigai oleh petugas jaga swalayan sehingga dilakukan pemeriksaan dan diketahui pelaku mengambil barang-barang yang ada di supermarket tersebut," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Kasus Restorative Justice, Penyelidikan Lanjut
Setelah dilimpahkan ke Polsek Tambora, terungkap motif pelaku mencuri karena desakan kebutuhan hidup. Mereka mengaku janda yang mengalami kesulitan ekonomi.
"Polsek Tambora melanjutkan proses pencurian ini ke tahap penyidikan terhadap kedua pelaku. Pengakuan tersangka motif mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup. Mereka mengaku nekat melakukan pencurian karena singleparent (janda) dan menjadi tulang punggung keluarga," ujar Putra.
Atas dasar kemanusiaan,pihak PT Transmart memaafkan perbuatannya kedua pelaku DAN sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan ke proses hukum.
"Semua barang yang dicuri dikembalikan kemudian membuat pernyataan dan ditandatangani oleh kedua belah pihak," imbuhnya.
Meski berakhir damai, polisi tidak menghentikan kasus ini. Polisi menduga para pelaku tergabung dalam sindikat.
ADVERTISEMENT
"Polsek Tambora mengakomodir keinginan korban untuk tidak dilanjutkan ke proses hukum. Untuk penyidikan belum kami hentikan karena dugaan kami kedua pelaku ini adalah sindikat yang sering melakukan pencurian, sehingga kami akan tetap lakukan pengawasan dengan wajib lapor dulu setiap 1 minggu sekali." tutup Putra.