Pelaku yang Buang Perempuan di Tol Jakarta-Tangerang Jadi Tersangka dan Ditahan

13 Februari 2023 16:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memperkenalkan diri sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya yang baru. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memperkenalkan diri sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya yang baru. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi terus menyelidiki kasus perempuan 25 tahun yang dibuang di Tol Jakarta-Tangerang pada 8 Februari lalu. Pelaku berinisial BR telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
"Pelaku BR sudah ditetapkan sebagai tersangka. 1x24 jam sudah dilakukan penangkapan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/2).
Saat ini BR masih diperiksa untuk mengetahui motifnya memperkosa dan membuang perempuan tersebut.
"Terkait dengan motif walaupun tersangka sudah ditahan dengan berdasarkan alat-alat bukti yang ada. Kemudian juga keterangan korban dan keterangan-keterangan saksi lain, dilakukan analisis kemudian pengambilan keterangan tersangka. Karena motif kan dapatnya dari keterangan tersangka," jelas Truno.
"Kita lakukan analisis besok akan kita lakukan perkembangan untuk disampaikan rilis terkait dengan motif pelaku," sambungnya.
Awal Mula Kasus
Awalnya, perempuan tersebut pamit ke orang tuanya untuk pergi naik kereta ke Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (8/2). Di Stasiun Sudirman, ia berkenalan dengan pria berinisial D.
ADVERTISEMENT
Pria tersebut menjanjikan akan membelikan laptop sehingga perempuan itu ikut saat diajak ke Grogol, Jakarta Barat.
"Di Grogol, tokonya ternyata tutup. Lalu pelaku mengajak korban ke Kota Tua (Jakarta Pusat) dan korban bertemu dengan teman-teman pelaku yang berprofesi sebagai pengamen," kata Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih, Jumat (10/2).
Waktu berlalu hingga Kamis dini hari (9/2). Perempuan itu meminta pulang tapi tidak diizinkan. Perempuan tersebut pun terus dibawa pria itu hingga tiga kali berganti angkutan umum—terakhir pakai bus menuju Merak.
"Dalam perjalanan, pelaku meminta turun paksa di KM 27 kepada sopir. Kemudian pelaku membawa korban turun, menelusuri semak-semak sepanjang pinggir jalan tol," ujar Galih.
Di semak-semak itu, perempuan tersebut terus meminta pulang tapi ia kemudian malah dianiaya.
ADVERTISEMENT
"Korban dianiaya lalu ditinggal di semak-semak, hingga akhirnya ditemukan oleh petugas PJR," kata Galih.