Dua Petugas Lapas Tangerang yang Bantu Cai Changpan Kabur Jadi Tersangka

6 Oktober 2020 13:07 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Poster buronan WN China terpidana mati Cai Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni yang diterbitkan Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Poster buronan WN China terpidana mati Cai Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni yang diterbitkan Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Gelar perkara terhadap dua petugas lapas berinisial S yang diindikasi membantu WN China terpidana mati Cai Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni telah dilakukan. Hasil status keduanya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.
ADVERTISEMENT
"Kemarin sore kita sudah selesai lakukan gelar perkara dari Polres Tangerang dan juga dari Krimum Polda Metro Jaya. Dari hasil gelar perkara dua pegawai Lapas yang pertama inisial S adalah Wadanru dari pegawai Lapas Klas I Tangerang. Yang satu lagi inisial S pegawai kesehatan di lapas yang dari awalnya adalah sebagai saksi, kita naikkan statusnya sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/10).
Keduanya diketahui membantu menyediakan pompa air untuk Cai. Atas bantuan tersebut keduanya menerima imbalan Rp 100 ribu.
Lapas Klas I Tangerang. Foto: Dok. Istimewa
"Fakta kita temukan bahwa yang bersangkutan ada indikasi kelalaian membantu si tersangka Cai Changpan melarikan diri dengan menyediakan alat pompa air pada saat dia menggali memang tersangka memesan. Memang setiap hari kedua orang ini yang menyimpan dari pompa air tersebut setelah digunakan disimpan ini selama kurang lebih 8 bulan," kata Yusri.
ADVERTISEMENT
Akibat perbuatannya keduanya dijerat Pasal 426 KUHP. Pasal itu memiliki hukuman terberat penjara selama 4 tahun.
"Kita persangkakan di Pasal 426 KUHP," kata Yusri.
Cai kabur dengan cara menggali lubang dari dalam selnya menembus gorong-gorong di luar Lapas. Panjang lubang yang ia buat mencapai 30 meter.
Lubang pelarian itu ia buat selama 8 bulan dengan menggunakan sejumlah perkakas yang dicuri dari pembangunan dapur di dekat selnya.
Hingga kini Cai masih dalam pengejaran polisi. Diduga kuat ia berada dalam hutan daerah Tenjo, Bogor, Jawa Barat.