Dua Polisi Dipecat Imbas Kasus DWP, Salah Satunya Eks Dirresnarkoba Polda Metro

1 Januari 2025 9:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, Dirnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi buntut pemerasan terhadap WN Malaysia penonton konser DWP. Foto: Dok Polda Metro Jaya
zoom-in-whitePerbesar
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, Dirnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi buntut pemerasan terhadap WN Malaysia penonton konser DWP. Foto: Dok Polda Metro Jaya
ADVERTISEMENT
Eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sanksi itu dijatuhkan oleh Divpropam Polri, buntut kasus pemerasan pengunjung Djakarta Warehouse Project (DWP).
ADVERTISEMENT
Keputusan diambil usai sidang etik yang diselenggarakan di TNCC Polri, Jakarta pada Selasa (31/12) dan berakhir pada Rabu (1/1).
“Dengan putusan PTDH untuk Direktur Narkoba, terus Kanitnya juga di-PTDH, untuk Kasubdit belum ada putusan karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari kamis besok,” ujar Komisioner Kompolnas Choirul Anam kepada kumparan, Rabu (1/1).
Menurut Anam, kedua orang tersebut mengajukan banding.
“Kedua orang tersebut yang di-PTDH mengajukan banding,” ujarnya.
Ia menyebut nama, siapa Kanit maupun Kasubdit yang ia maksud. Sementara saat ini belum ada keterangan resmi dari Divpropam Polri.
Donald sebelumnya dimutasi ke bagian Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri. Posisinya digantikan Kombes Ahmad David yang sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II di Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT
Donald diduga dimutasi terkait kasus pemerasan yang dilakukan puluhan oknum polisi terhadap pengunjung DWP 2024.
Pada kasus itu, sejumlah 18 oknum polisi diduga memeras pengunjung DWP yang di antaranya adalah warga negara Malaysia. Mereka bercerita di media sosial bahwa ada polisi yang meminta mereka tes urine.
Usai menjalani tes, mereka diminta sejumlah uang agar bisa dibebaskan, walau hasilnya negatif menggunakan narkoba.