Dua Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diduga Ikut Di-OTT KPK

9 Januari 2020 14:53 WIB
comment
28
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, pada Rabu (8/1) siang.
ADVERTISEMENT
Dalam OTT itu, KPK turut mengamankan tiga orang lainnya. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, sebelumnya membenarkan 4 orang ditangkap dalam OTT itu. Namun, ia belum memberikan penjelasan mengenai identitas mereka
Sementara itu menurut sumber kumparan, dua orang yang ikut di-OTT diduga staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berinisial D dan S. Sementara, satu orang lainnya kader PDIP berinisial HM.
Kabar dua staf Hasto ikut diciduk KPK itu juga sempat dicuit politikus Demokrat, Andi Arief.
Secara terpisah, Ketua DPP PDIP, Djarot Syaiful Hidayat, mengaku mendapat informasi bahwa kasus Wahyu melibatkan kader PDIP. Namun ia tak merinci siapa yang dimaksud. Tetapi diduga terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI.
"Informasinya seperti itu, ya (terkait PAW anggota DPR). Makanya kita lihat dulu seperti apa, tapi yang jelas berikan kesempatan aparat penegak hukum untuk mengurai kasusnya," kata Djarot di JIEXPO, Kemayoran, Kamis (9/1).
Politisi PDIP Djarot Saiful Hidayat minum jamu saat persiapan gladi resik HUT ke 47 PDIP di Ji-Expo Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/1). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Ketika dikonfirmasi terkait dugaan keterlibatan dua staf Hasto, Djarot belum mengetahui hal tersebut.
ADVERTISEMENT
"Saya belum tahu," ungkapnya.
Sementara itu, Hasto mengaku belum mengetahui mengenai kabar 2 stafnya di-OTT KPK. Ia enggan berkomentar lebih lanjut terkait hal ini. "Saya belum tahu," ucap Hasto.
Menurut informasi kumparan, uang dalam bentuk kurs asing senilai Rp 400 juta hendak diberikan dari D dan S kepada Wahyu. Terkait jumlah uang, hal itu sudah dibenarkan oleh pimpinan KPK. Namun belum dirinci dari siapa uang tersebut.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
"Iya dirupiahkan sekitar 400 juta, mata uang asing," kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli, saat dihubungi, Kamis (9/1).
"Diterima dari siapa saya belum tahu tapi ada 3 orang dibawa ke KPK," pungkasnya.