Dua Tersangka Baru Kasus Persekusi di Jaktim Dicari Polisi

7 Juni 2017 0:15 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ilustrasi persekusi (Foto: Thinsktock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi persekusi (Foto: Thinsktock)
Subdirektorat Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya tengah mengejar 2 orang tersangka baru kasus persekusi yang menimpa Putra Mario Alvian Alexander (15) di Cipinang Muara, Jakarta Timur. Berdasarkan keterangan Mario, kedua orang ini diduga kuat ikut terlibat dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Kedua pelaku memiliki inisial S alias B dan inisial E," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan kepada kumparan (kumparan.com), Selasa (6/6). Namun, Hendy masih belum bisa mengungkapkan apa peran dari ke 2 pelaku tersebut.
"Karena belum ketangkap, kita belum detail peran. Khawatir makin mengaburkan pembuktian," katanya.
Dua pelaku persekusi (Foto: Dua pelaku persekusi)
zoom-in-whitePerbesar
Dua pelaku persekusi (Foto: Dua pelaku persekusi)
Putra Mario Alfian mengalami tindakan persekusi oleh sejumlah orang di Cipinang Muara, Jakarta Timur pada 29 Mei lalu. Peristiwa tersebut menjadi viral dan mendapat kecaman dari masyarakat karena remaja tersebut mengalami tindak kekerasan oleh beberapa orang.
Saat ini Polda Metro Jaya sudah menangkap 2 tersangka kasus persekusi terhadap Mario, yakni Abdul Mujib (22) dan Matusin (57). Keduanya mengaku memukul Mario karena emosi Habib Rizieq Syihab, yang merupakan tokoh panutan mereka, dihina di media sosial.
ADVERTISEMENT
Saat ini Mario beserta keluarganya sendiri tengah diamankan di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bambu Apus, Jakarta Timur.