Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Dua mobil tangki PT Pertamina dibajak oleh orang tak dikenal sekitar pukul 05.00 WIB, Senin (18/3). Dari hasil pemantaun, dua truk itu dibawa kabur ke depan Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
"Truknya sudah ada di Monas, tapi kasus ini ditangani Polres Jakarta Utara. Silakan tanya ke sana," kata Kapolsek Gambir AKBP Johanes Kindangen saat dikonfirmasi, Senin (18/3).
Dua mobil tangki yang dibajak itu berukuran 32 kiloliter. Dalam dua mobil tangki BBM itu berisi biosolar dalam kondisi penuh.
“Kami telah menerima laporan adanya pengadangan dan perampasan mobil tangki yang sedang mengangkut biosolar. Kami sudah melapor pada aparat kepolisian,” kata Humas PT Pertamina Patra Niaga, Ayulia, dalam keterangan tertulis, Senin (18/3).
Ayulia menambahkan, dua mobil tangki dibajak masing-masing bernopol B 9214 TFU dan B 9575 UU. Truk itu masing-masing dikemudikan oleh Muslih bin Engkon dan Cepi Khaerul.
“Pak Cepi sudah diketahui keberadaannya dan sedang dalam perjalanan melaporkan ke Polda Metro Jaya,” jelas Ayulia.
ADVERTISEMENT
Pembajak terjadi saat truk tangki akan mengirim biosolar tujuan SPBU area Tangerang. Saat hendak memasuki pintu Tol Ancol, tiba-tiba ada sekelompok orang berjumlah sekitar 10 orang turun dari sebuah mobil sejenis pikap mengambil alih kemudi sambil membentak-bentak sopir alias awak mobil tangki.
“Sopir atau awak mobil tangki itu diancam dan dipaksa turun. Mobil tangki dikuasai oleh kelompok perampas yang mengatakan mereka akan menuju Istana Negara,” ucap Ayulia.
Sementara itu, di dekat Istana Negara, pagi tadi dilaporkan terdapat demonstrasi dari Awak Mobil Tangki (AMT) Pertamina. Mereka menuntut dipekerjakan kembali.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini