Dubes Saudi: Insyaallah Tuti Tursilawati Ahli Surga

9 November 2018 15:35 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tuti Tursilawati (kanan), TKW yang dieksekusi di Arab Saudi saat bersama ibunya. (Foto: Dok. Migrant Care)
zoom-in-whitePerbesar
Tuti Tursilawati (kanan), TKW yang dieksekusi di Arab Saudi saat bersama ibunya. (Foto: Dok. Migrant Care)
ADVERTISEMENT
Eksekusi mati tenaga kerja wanita Indonesia, Tuti Tursilawati, di Arab Saudi menuai kecaman dari berbagai pihak karena dinilai melanggar hak asasi manusia. Namun menurut Saudi, eksekusi mati itu adalah bentuk penghapusan dosa sehingga tervonis bisa masuk surga.
ADVERTISEMENT
Duta Besar Saudi untuk RI Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi mengatakan eksekusi mati terhadap Tuti akan menjadi hukuman bagi dia di dunia karena telah menghilangkan nyawa majikannya. Dengan hukuman ini, tidak akan lagi ada hukuman di akhirat bagi Tuti.
"Dia telah bersih, Alhamdulillah. Dia mendapat hukuman di dunia. (Setelah vonis) dia punya banyak waktu untuk kembali kepada Allah. Insyaallah dia ahli surga," kata Osama saat ditemui di Kedubes Saudi di Jakarta, Jumat (9/11).
Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaib. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.)
zoom-in-whitePerbesar
Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaib. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.)
Tuti dieksekusi mati pada Senin (29/11) karena membunuh majikannya yang telah renta di kota Taif pada 2010. Menurut berbagai laporan lembaga HAM, Tuti terpaksa melakukan pembunuhan karena diperkosa atau dilecehkan.
Namun Osama membantah hal itu. Menurut dia, Tuti tidak diperkosa dalam kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Saya ingin meluruskan informasi yang tersebar, bahwa pelaku mempertahankan diri. Korban ini umurnya 80 tahun, secara logika tidak mungkin (memperkosa)," kata Osama.
Jeda antara vonis dan eksekusi mati Tuti, kata Osama, adalah empat tahun. Pemerintah Indonesia di saat itu melakukan berbagai pendekatan ke keluarga Tuti untuk meminta pemaafan namun tidak diberikan.
Sebelumnya Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan Tuti terkena vonis had ghilah, yaitu pembunuhan berencana sehingga vonis mati tidak bisa dibatalkan walau ada ampunan keluarga.
Osama mengatakan, eksekusi ini adalah hukum Saudi yang dijalankan sesuai dengan Al-Quran dan Sunnah sehingga merupakan jalan yang terbaik.
"Kita telah kehilangan dua orang, yaitu korban yang berusia 80 tahun dan gadis ini (Tuti). Dia telah mendapatkan hukuman di dunia. Dia akan masuk surga insya Allah," kata Osama.
ADVERTISEMENT