Dugaan Mafia Tanah Muncul Lagi di Bantul, Modus Sama Seperti Kasus Mbah Tupon

5 Mei 2025 9:24 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Spanduk bertuliskan "Tanah dan bangunan ini dalam sengketa" di Kabupaten Bantul. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Spanduk bertuliskan "Tanah dan bangunan ini dalam sengketa" di Kabupaten Bantul. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemkab Bantul menerima laporan dari warga Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, bernama Bryan Manov.
ADVERTISEMENT
"Memang kami menerima laporan dari atas nama Mas Bryan yang melaporkan kasus tanah baru, yang diduga jadi korban mafia tanah," kata Kabag Hukum Pemkab Bantul, Suparman, Senin (5/5).
Suparman mengatakan peristiwa terjadi antara tahun 2023-2024. Awalnya ibu Bryan yang bernama Endang Kusumawati hendak memecah tanah seluas 2.275 meter persegi peninggalan suaminya untuk diwariskan ke Bryan dan adiknya.
Korban meminta bantuan orang lain untuk mengurus pemecahan sertifikat, namun yang terjadi sertifikat tersebut dibalik-namakan atas nama orang lain, lalu diagunkan ke bank.
"Tanah itu atas nama bapaknya, Pak Sutono Rahmadi. Karena Pak Sutono Rahmadi sudah meninggal dunia maka tanah itu akan diwariskan ke kedua anaknya," katanya.
Lalu pada Desember 2024, Bryan dan keluarga didatangi sebuah bank untuk menagih utang. Dari situ diketahui sertifikat telah beralih nama. SPPT pajak juga sudah berubah atas nama orang lain.
ADVERTISEMENT

Diduga Libatkan Orang-orang di Kasus Mbah Tupon

Kasus yang dialami keluarga Bryan ini diduga melibatkan nama-nama yang sebelumnya muncul di kasus Mbah Tupon.
Pertama, mereka meminta bantuan TR warga Karangjati, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul. Nama ini juga yang dulu hendak membantu Mbah Tupon memecah sertifikat tanahnya.
"Namanya sama, informasinya juga TR alamatnya juga sama dengan kasusnya Mbah Tupon," tuturnya.
Sementara tanah milik keluarga Bryan beralih nama ke atas nama MA yang diduga merupakan suami dari IF, nama yang ada di sertifikat Mbah Tupon.
"Di tagihan pajak sudah atas nama Muhammad Ahmadi. Dugaannya (suami IF)," tuturnya.
Suparman mengatakan kasus ini juga sudah keluarga Bryan laporkan ke Polda DIY.
"Yang bersangkutan sudah laporan ke Polda maka akan kami fasilitasi terkait untuk pengurusan (kasus ini). Kita selesaikan," katanya.
ADVERTISEMENT